MAJALENGKA.hariandialog.co.id- Kepala Desa Sumber Kulon, Kibagus Wardilah, melontarkan kritik tajam terhadap proyek rehabilitasi dua ruang kelas di SDN Sumber Kulon 2. Ia menilai pelaksanaan proyek senilai Rp198 juta itu diduga tidak sesuai RAB dan terkesan asal-asalan.
Wardilah mengaku heran karena sejak awal pembangunan hingga hampir satu bulan berjalan, pihak kontraktor tidak pernah memberikan pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pemerintah desa. Padahal, menurutnya, setiap ada proyek dari pemerintah kabupaten maupun provinsi biasanya selalu ada koordinasi terlebih dahulu.

“Gimana sih Dinas Pendidikan, ada pengerjaan rehab sekolah tapi tidak ada pemberitahuan. Kontraktor juga sejak awal sampai sekarang tidak pernah koordinasi. Saya sebagai kepala desa berkewajiban melakukan pengawasan. Kalau hasilnya nanti tidak sesuai RAB, saya minta untuk dibongkar dan dibangun ulang,” tegas Kibagus di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2025)
Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan kepada pihak sekolah, komite, maupun kontraktor melalui sistem sewa kelola.
“Saya percayakan pembangunan dengan pola sewa kelola agar pengerjaannya dilakukan dengan rasa memiliki. Kalau anggap bangunan itu milik sendiri, tentu hasilnya akan kuat dan bisa bertahan lebih dari sepuluh tahun,” ujar Eman.

Namun, saat Bupati meninjau lokasi Selasa pagi, suasana proyek tampak sepi. Tidak ada satu pun pekerja yang terlihat beraktivitas. Engkus, salah seorang warga setempat, mengaku tidak mengetahui alasan para pekerja libur. “Kemarin saya lihat banyak pekerja, tapi hari ini sepi. Saya juga tidak tahu kenapa,” katanya.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan rehabilitasi dua ruang kelas SDN Sumber Kulon 2 dikerjakan oleh CV Fighter Constructions yang beralamat di Kelurahan Cigasong. Pekerjaan dimulai pada 30 Juli 2025 dengan masa kerja 60 hari. Total anggaran tercatat Rp198.037.000 yang bersumber dari Dana Intensif Fisik (DIF) Tahun 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Majalengka. (Ayub)
