Skip to content
September 3, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Banyak Intervesi Penanganan Kasus Korporasi Migor, Termasuk dari Pimpinan
  • Hukum dan Kriminal

Banyak Intervesi Penanganan Kasus Korporasi Migor, Termasuk dari Pimpinan

Harian Dialog Oktober 16, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id – – Ketua majelis hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto, mengatakan ada banyak intervensi saat tangani kasus ketiga korporasi tersebut. Dia mengaku sempat ditawari Rp 20 miliar untuk mengabulkan eksepsi atau nota keberatan.

Intervensi itu langsung datang kepadanya setelah ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara migor. Namun, kata Djuyamto saksi diperiksa sebagai terdakwa, tidak mau menerima tawaran Rp 20 miliar.

Pengakuan Djuyamto ini diungkapkan  setelah jaksa bertanya; bagaimana bisa tiba-tiba ada keterangan di BAP, ada uang penawaran Rp 20 miliar. “Kenapa muncul angka 20 miliar, itu pasca saya ditunjuk sebagai ketua majelis, perkara sudah masuk ke eksepsi. Sebetulnya ada banyak pihak yang berupaya intervensi ke saya khusus untuk tahap eksepsi, atau kabulkan eksepsi tapi  tapi saya tidak mau,” kata Djuyamto saat diperiksa sebagai saksi mahkota.

Djuyamto meluruskan bahwa tawaran Rp 20 miliar untuk mengabulkan eksepsi itu bukan dari mantan panitera PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan (juga terdakwa dalam kasus ini).

Vonis lepas dalam perkara minyak goreng terhadap tiga korporasi  diduga atensi pimpinan “di atas”. “Saya sempat bertanya kepada beliau (Wakil Ketua PN Jakarata Pusat Muhammad Arif Nuryanta (juga terdakwa) dari siapa. Beliau menunjuk tangan ke atas,” kata Djuyamto.

Djuyamto menyebutkan bahwa Arif juga memberikan gestur menunjuk ke atas yang dia tafsirkan jika perkara migor merupakan permintaan pimpinan.

Jaksa Penuntut Umum mendalami alasan MUhammad Arif Nuryanta alias MAN menunjuk Djuyamto sebagai ketua majelis hakim perkara migor. Djuyamto mengatakan penunjukan itu merupakan alasan subjektif.

“Kalau soal alasan penunjukan saya, tentu subjektifnya beliau selaku pimpinan saya. Beliau menanyakan kepada saya apakah pernah pegang perkara korporasi, dan apakah beban perkara saya,” tutur Djuyamto.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor  yang menjatuhkan vonis lepas ke terdakwa korporasi migor dipimpin Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Jaksa Kejaksaan Agung mendakwa Djuyamto, Agam, Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dengan Wahyu Gunawan dan Muhammad Arif Nuryanta terkait vonis lepas tersebut.

Total suap yang diterima diduga sebesar Rp 40 miliardiduga diberikan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku pengacara para terdakwa korporasi migor tersebut. Namun dalam persidangan Ariyanto Bakri bersikeras memberikan Rp 60 miliar kepada Wahyu Gunawan.

Uang suap Rp 40 miliar tersebut dibagi bersama antara Djuyamto, Agam, Ali, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan. Dalam surat dakwaan jaksa, dari total suap Rp 40 miliar, Arif didakwa menerima bagian Rp 15,7 miliar, Wahyu menerima Rp 2,4 miliar, Djuyamto menerima bagian Rp 9,5 miliar, serta Agam dan Ali masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.

Terdakwa Djuyamto dalam persidangan sebelumnya sudah pula mengakui kesalahannya karena menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada para korporasi yang diketuainya. (han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 139

Post navigation

Previous: Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk!
Next: Kabupaten Belitung Masuk Dalam 50 Kota Prioritas Nasional dan 10 Kota Pariwisata yang Mendapat Perhatian Presiden

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Kasus TPPU Mantan JAM Pidsus Diperiksa 9 Jam  

Harian Dialog September 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Kasus Kematian Sutrimo Polisi Akan Periksa Febrio Adianto

Harian Dialog September 3, 2026
07c7e9a6-a051-4672-99d5-6bce359339ee
  • Hukum dan Kriminal

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Harian Dialog September 3, 2026

Berita Lainnya

  • Nasional

Asap Kawah Gunung Gunung Sinabung Menurun

Harian Dialog September 3, 2026
  • Nasional

Komnas HAM Minta Memproses Pelaku Pembakaran Hutan

Harian Dialog September 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Kasus TPPU Mantan JAM Pidsus Diperiksa 9 Jam  

Harian Dialog September 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Kasus Kematian Sutrimo Polisi Akan Periksa Febrio Adianto

Harian Dialog September 3, 2026

Olahraga

1000004484
  • Olahraga

KONI DKI Target Juara Umum PON 2028, PON Pantai Ancol 2026 Jadi Pemanasan

Harian Dialog September 3, 2026
Satria Duta dan Laysa Kembali Bermain Remis di Babak Ketiga JAPFA Chess Festival 2026 1000004469
  • Olahraga

Satria Duta dan Laysa Kembali Bermain Remis di Babak Ketiga JAPFA Chess Festival 2026

September 3, 2026
Satrian Duta dan Laysia Latifah Harus Akui Keunggulan Lawan 1000004137
  • Olahraga

Satrian Duta dan Laysia Latifah Harus Akui Keunggulan Lawan

September 2, 2026

Kesehatan

2e5dc489-b0f5-4fdb-88d4-9b171a63747c
  • Kesehatan

Rumkit TK II Putri Hijau Gelar Forum Konsultasi Publik 2026

Harian Dialog Agustus 28, 2026
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir 3ff936e7-5c77-4c66-a3d9-b149bf01e21c
  • Kesehatan

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Agustus 21, 2026
BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji 1000038406
  • Kesehatan

BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji

Agustus 15, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

Foto Maulid
  • Kesra

Maulid Nabi di RQ. Ust.Kemin Hadirkan Pendongeng Islami

Harian Dialog Agustus 31, 2026
Aktivis Wak Genk Meninggal Dunia, Maruli Siahaan Kunjungi Rumah Duka 1000002657-768x1024.jpg
  • Kesra

Aktivis Wak Genk Meninggal Dunia, Maruli Siahaan Kunjungi Rumah Duka

Agustus 29, 2026
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Bobby Nasution Minta ASN Wujudkan Keteladanan Rasulullah IMG-20260827-WA0007
  • Kesra

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Bobby Nasution Minta ASN Wujudkan Keteladanan Rasulullah

Agustus 27, 2026

Pendidikan

0-7
  • Pendidikan

Pelatihan Vokasi Nasional Bacht 4 ,Disnaker Kota Cirebon Buka Lima Kelas

Harian Dialog Agustus 31, 2026
Akreditasi UDA Dicabut Mahasiswa Resah
  • Pendidikan

Akreditasi UDA Dicabut Mahasiswa Resah

Agustus 29, 2026
Eks Paskibra Asal Sulsel Lolos Akmil dan Akpol
  • Pendidikan

Eks Paskibra Asal Sulsel Lolos Akmil dan Akpol

Agustus 26, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.