Skip to content
April 4, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Kejagung Sita Rumah Dan Pemilik Diburu
  • Hukum dan Kriminal

Kejagung Sita Rumah Dan Pemilik Diburu

Harian Dialog Oktober 19, 2025

Kejagung Sita Rumah Dan Pemilik Diburu
Jakarta, hariandialog.co.id.-  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita
sebuah rumah mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata
kelola minyak mentah, Riza Chalid. Rumah itu terletak di Jalan Hang
Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disamping itu
pemiliknya juga di buru oleh tim penyidik.

        “Tim penyidik Satgassus P3TPK pada Jampidsus telah
melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta dan bangunan
yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama
tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, melalui
keterangannya, Sabtu, 18  Oktober  2025
           Anang menyebut penyitaan dilakukan terkait perkara dugaan
tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perkara
korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
          Tanah dan rumah mewah yang disita penyidik itu memiliki
sertifikat hak milik atas nama anak Riza Chalid, Kanesa Ilona Riza.
Tanah dan bangunan itu diduga kuat merupakan hasil sarana kejahatan
tindak pidana korupsi. “Benda yang dilakukan penyitaan yaitu berupa
satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 meter
persegi yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2 atas hak berupa
SHM Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak
Tersangka MRC,” ungkap Anang.
             Anang belum dapat mengungkap perkiraan nilai tanah dan
bangunan yang disita itu. Namun, dilihat dari dokumentasi yang
diterima detikcom, rumah itu terlihat cukup besar.
          Bangunannya didominasi dengan cat warna putih dengan
perpaduan ornamen bernuansa cokelat. Rumah itu terdiri dari beberapa
lantai, dengan banyak tanaman hijau di dalamnya. “Terhadap barang
sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara
dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara Korupsi dalam tata
kelola minyak mentah,” pungkas Anang.
          Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita rumah mewah yang
diduga milik Riza Chalid di Kota Bogor, Jawa Barat. Rumah itu
diketahui berdiri di atas lahan seluas 6.500 meter persegi.
          Dalam video yang diterima detikcom, Rabu (27/8/2025), kesan
mewah langsung terlihat di area rumah tersebut. Taman hijau yang luas
dan kolam renang berada di halaman rumah.
            Pemandangan asri nan hijau juga terlihat di area dalam
rumah tersebut. Sepanjang halaman rumah terpampang banyak
tanaman-tanaman hias, mulai yang berukuran kecil hingga besar. “Tim
penyidik gedung bundar telah melakukan penyitaan selain mobil yang
kemarin dua kali penyitaan. Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap
satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC (M Riza Chalid),”
kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan.
          Anang menyebutkan rumah mewah itu berdiri di atas lahan
6.500 meter persegi yang terdiri dari tiga sertifikat hak guna
bangunan (SHGB). Seluruhnya bukan atas nama Riza Chalid. “Kurang lebih
6.500 meter persegi terdiri dari tiga sertifikat. Jadi sertifikat yang
pertama itu 2.591 m2. Yang kedua itu 1.956 m2dan 2.023 m3. Kurang
lebih 6.500 meter (totalnya),” rinci Anang.
                    Riza Chalid Masih Diburu
          Kejagung telah mengumumkan Riza Chalid sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada
PT Pertamina sejak Kamis (10/7). Kejagung menyebutkan Riza Chalid
(MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit
Terminal.
          Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk
kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga
terjadi pada periode 2018-2023. Jika ditotal, sudah ada 18 orang sudah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
          Riza Chalid bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja
sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi
kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT
Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.
          Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun.
Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian
perekonomian negara. Riza juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan
tindak pidana pencucian uang (TPPU), tulis dtc.  (tob-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 134

Post navigation

Previous: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa izin Jaksa Agung
Next: Penipuan Online Dari Dalam LPMedan,

Related Stories

IMG-20260404-WA0021
  • Hukum dan Kriminal

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Bergerak Cepat Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0022
  • Hukum dan Kriminal

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi lakukan oleh TKP

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0010
  • Hukum dan Kriminal

Polisi Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap

Harian Dialog April 4, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260404-WA0026
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026 :Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0020
  • Nasional

Amerika Dikepung Tanpa Sadar, Indonesia Harus Waspada

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0021
  • Hukum dan Kriminal

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Bergerak Cepat Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0022
  • Hukum dan Kriminal

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi lakukan oleh TKP

Harian Dialog April 4, 2026

Olahraga

IMG-20260404-WA0026
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026 :Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Harian Dialog April 4, 2026
Final Four Proliga 2026 :LavAni Peroleh Tiga Poin Penuh, Usai Kalahkan Garuda Jaya 3-0 IMG-20260404-WA0002
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026 :LavAni Peroleh Tiga Poin Penuh, Usai Kalahkan Garuda Jaya 3-0

April 3, 2026
Final Four Proliga 2026:Gresik Phonska Plus Masih Tunjukkan Taringnya Usai Bungkam Popsivo Polwan 3-0 IMG-20260404-WA0001
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026:Gresik Phonska Plus Masih Tunjukkan Taringnya Usai Bungkam Popsivo Polwan 3-0

April 3, 2026

Kesehatan

f509a003-4913-4b97-8dc4-99263fd0867e
  • Kesehatan

Operasi Caesar Perdana di RSUD Bangun Purba Berhasil, Bupati Pastikan Layanan Kesehatan Makin Responsif

Harian Dialog April 2, 2026
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes IMG-20260313-WA0032
  • Kesehatan

Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes

Maret 13, 2026
Temukan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Meminta BPJS Ketenagaakerjaan Mencairkan  JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan IMG-20260312-WA0032
  • Kesehatan

Temukan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Meminta BPJS Ketenagaakerjaan Mencairkan  JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan

Maret 12, 2026

Teknologi

IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Harian Dialog Maret 16, 2026
OKI, hariandialog.co.id— Ancaman kejahatan di ruang siber kian meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Beragam modus penipuan...
Baca Selengkapnya Read more about OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026
Nataru 2026 Indosat Perkuat Jaringan ANDAL: Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara 2026 IMG-20251214-WA0038
  • Techonology

Nataru 2026 Indosat Perkuat Jaringan ANDAL: Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara 2026

Desember 14, 2025

Kesra

IMG-20260404-WA0017
  • Kesra

Pastikan Ibadah Aman, Tim Gegana Sterilisasi Gereja Prioritas di Wilayah Medan

Harian Dialog April 4, 2026
Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam IMG-20260404-WA0015
  • Kesra

Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam

April 4, 2026
Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan khusyuk IMG-20260403-WA0024
  • Kesra

Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan khusyuk

April 3, 2026

Pendidikan

IMG-20260403-WA0002
  • Pendidikan

Bus Sekolah Gratis Batalyon D Pelopor, Langkah Nyata Sat Brimob Polda Jabar Dukung Pendidikan

Harian Dialog April 2, 2026
Bupati Tinjau SDN 108076 Tanjung Selamat, Renovasi Segera Diproses d18c7ea9-dedb-44ce-ad3e-e4c030c5f075
  • Pendidikan

Bupati Tinjau SDN 108076 Tanjung Selamat, Renovasi Segera Diproses

April 1, 2026
Rakor Pendidikan, Bupati Ajak Kepsek Reformasi Kinerja Guru 52fbe686-9af3-45e8-9945-e77fa56d73b2-1024x683.jpg
  • Pendidikan

Rakor Pendidikan, Bupati Ajak Kepsek Reformasi Kinerja Guru

April 1, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.