Medan, hariandialog.co.id.- Mabes Polri akhirnya menonaktifkan Kombes
Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi
dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Selasa, 25 November 2025.
Selain Kombes Julihan, mabes polri juga menonaktifkan
Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid)
Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda
Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan,
penonaktifan keduanya berdasarkan surat rekomendasi Kapolda Sumut
Irjen Whisnu Hermawan Februanto, buntut dugaan pemerasan terhadap
sejumlah polisi yang diduga dilakukan oleh keduanya. “Benar. Sudah
dinonaktifkan,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan,
Selasa, 25 November 2025.
Ferry mengatakan, untuk Kompol Agustinus Chandra Pietama akan
diperiksa Bid Propam. Sedangkan Kombes Julihan, akan diperiksa Mabes
Polri karena statusnya sudah perwira menengah. “Masih berproses
pemeriksaan,”sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid
Propam) Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha diterpa isu tak sedap.
Pejabat utama Polda Sumut itu diduga memeras sesama Polisi mulai dari
puluhan juta, ratusan dan Miliar.
Bukan cuma Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Propam Polda
Sumut Kompol Agustinus Chandra juga diduga terlibat.
Bahkan, Kompol Chandra disebut-sebut sebagai kaki tangan
Kombes Julihan memeras sesama Polisi.
Hal ini terkuak dari unggahan akun media sosial Tik tok
@tan_jhonson88 yang mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang dilakukan
Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.
Untuk memuluskan pemerasan, Kombes Julihan diduga kerap
mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut
mengadu, tulis tribune. (alfi-01)
