Jakarta, hariandialog.co.id- Pengusaha mengungkapkan kesempatan kerja
bagi anak muda masih rendah. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan hingga Oktober 2025
tercatat 177 ribu orang yang mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) akibat
PHK.
Hal ini mencerminkan tekanan yang kuat terharap pekerja
formal. Dalam datanya, sekitar 60% tenaga kerja Indonesia berada di
sektor informal dan 67% pengangguran adalah anak muda berusia 16-29
tahun. “Memang pengangguran kita 5%, tapi pengangguran di kalangan
anak muda kita itu 17%. Ini menunjukkan kesempatan kerja bagi anak
muda belum menunjukkan adanya perbaikan,” ujar Bob dalam konferensi
pers, di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa, 25 November 2025
Melihat kondisi tersebut, ia mengatakan pentingnya
memahami tantangan struktural pasar kerja Indonesia dalam merumuskan
kebijakan pengupahan ke depan. la menyebut bahwa produktivitas
nasional dalam lima tahun terakhir hanya tumbuh 1,5%-2%.
Dampak Upah Minimum Naik 6,5-10%
Sementara tekanan kenaikan upah minimum berada pada kisaran 6,5%-10%.
Usulan kenaikan UMP tersebut sebelumnya merupakan permintaan dari
buruh.
Kondisi tersebut, lanjutnya, telah mendorong pelaku
industri melakukan efisiensi berlebih, pengurangan, tenaga kerja,
penurunan kapasitas produksi, hingga relokasi ke wilayah atau negara
yang lebih kompetitif. “Ketidaksinkronan ini menciptakan ketegangan
struktural bagi dunia usaha, terutama sektor padat karya yang sangat
sensitif terhadap kenaikan biaya tenaga kerja,” ujar Bob.
Bob mengatakan peningkatan kesejahteraan pekerja bukan hanya
dari UMP. Hal ini bukan berarti pengusaha anti peningkatan
kesejahteraan pekerja, tetap ada aspek lain yang bisa menentukan
kesejahteraan pekerja. “Upah minimum itu salah satu, hanya salah satu
dari ekosistem kesejahteraan pekerjaan. Dan negara-negara dengan
struktur pasar kerja yang kuat itu menciptakan kesejahteraan bukan
hanya melalui upah minimum, tapi melalui ekosistem pengupahan. Nah
oleh karena itu, kita melihat bahwa ekosistem ini dapat tumbuh,
ditopang dengan penguatan dialog bipartit di level perusahaan,”
terangnya, tulis dtc. (abira-01)
