

Jakarta-hariandialog.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” digelar Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), secara daring, Selasa ( 9/12 )
Hasan menjelaskan, penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci meningkatkan akses pembiayaan segmen yang belum terlayani perbankan,“Tema sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi membuka peluang besar memperluas inklusi dan memperdalam pasar keuangan nasional,” kata Hasan.
Ia menyebut, perkembangan pesat pemanfaatan PKA di Indonesia, termasuk meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan.Ia menekankan,penggunaan PKA solusi konkret UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi produktif.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin mengatakan peran penguatan pemeringkat kredit alternatif dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif, “Seluruh sektor termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik, “ ungkap Masyita.
Masyita menekankan, dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Oleh karena itu, relevansi penilaian kredit pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan digunakan membuka akses pembiayaan.Ia menegaskan, pendekatan berbasis data perilaku digunakan PKA mampu menghilangkan data gap selama menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar menghadirkan narasumber berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, dan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, dan turut dihadiri penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee.
OJK berharap dapat membangun kesadaran dan dukungan bersama untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif, dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.
Webinar virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti dari 1.000 peserta dari berbagai sektor termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia. ( NL )
