Tarakan,hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara), Yudi Indra Gunawan SH. MH, mengajak mahasiswa untuk memposisikan diri bukan hanya sebagai generasi penerus, tetapi menjadi generasi pelurus. Hal tersebut dikatakan mantan Karo Cana Kejaksaan Agung ini dalam paparannya pada kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), Rabu (10/12/2025).
Ditegaskan Kajati Kaltara ini, bahwa nilai-nilai antikorupsi harus tertanam sejak di bangku kuliah. Mahasiswa harus mampu meluruskan yang salah, membenahi yang bengkok, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang kurang baik menjadi lebih baik.
Hal tersebut dikatakan Kajati Kaltara pada kuliah umum antikorupsi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.Acara diadakan di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UBT. Acara kuliah umum tersebut juga dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria.
Dimana para mahasiswa begitu antusias mengikuti materi terkait pemberantasan korupsi, perkembangan modus kejahatan, hingga peran generasi muda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Praktik korupsi kini semakin kompleks dan juga menggunakan modus kian canggih.” Demkikan Yudi Indra Gunawan mengatakan dalam paparannya.
Oleh karena itu, Kajati Kaltara ini mengajak mahasiswa untuk memposisikan diri bukan hanya sebagai generasi penerus, tetapi menjadi generasi pelurus. “Kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi menjadi hal pengting untuk membangun generasi yang responsif terhadap tantangan penegak hukum yang kian kompleks,” tegas Kajati Kaltara tersebut.
Sementara pada kesempatan yang sama, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menyoroti terkait masih besarnya kerugian negara akibat korupsi. “Banyaknya kasus-kasus korupsi bernilai fantastis yang ditangani Kejaksaan justru menunjukkan bahwa tata kelola negara masih digerogoti mentalitas koruptif,” jelasnya.
Ditambahkannya, korupsi merampas potensi keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, selain melakukan penindakan, Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk edukasi melalui kuliah umum dan seminar.
Tema Hakordia 2025, Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, dinilai selaras dengan pendekatan progresif yang ditempuh Kejaksaan. Kini, pemberantasan korupsi tidak hanya fokus menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan aset negara dan menjaga kedaulatan ekonomi.
Sementara itu, Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Zein, turut mengapresiasi kuliah umum tersebut. Ia menilai kegiatan ini memperkaya wawasan mahasiswa, khususnya dalam memahami dinamika hukum yang terus berkembang. “Sinergi antara Kejaksaan dan perguruan tinggi sangat penting. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami praktik nyata penegakan hukum,” ujarnya. (Dbs/Het).
