Jakarta, hariandialog.co.id.— Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
Kementerian Agama (Kemenag) ikut menanggapi kejadian warga negara
asing (WNA) yang mengamuk di Gili Trawangan Lombok gegara suara
tadarus dari speaker musala kampung setempat.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta semua pihak menahan diri
menghadapi masalah ini, terutama yang sedang berpuasa, dan
mengedepankan sikap saling menghormati. “Semua pihak harus menahan
diri (imsak) terutama orang yang sedang puasa. Dampaknya juga kepada
lingkungan sebaiknya menahan diri jangan emosi atau mengamuk, karena
bisa disampaikan dengan cara arif dan bijaksana,” kata Amirsyah.
Amirsyah menekankan penting menjaga suasana Ramadan tetap
kondusif. Ia menyebut, masyarakat yang menjalankan tadarus Al-Qur’an
juga perlu menjaga kekhusukan dan ketertiban demi tercipta rasa aman
dan persahabatan.
Namun di sisi lain, WNA yang berada di kawasan masyarakat
muslim di Indonesia juga perlu memahami situasi dan kondisi warga yang
sedang menjalani ibadah di bulan Ramadan. “Jadi saling toleransi
(tasamuh),” ujarnya seperti diberitakan detikcom pada Minggu,
22-02-2026. “Jadi orang asing sebagai tamu harus memahami adat atau
kearifan lokal.”
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kemenag mengingatkan
bahwa sudah ada aturan terkait penggunaan speaker atau pengeras suara
oleh fasilitas ibadah, termasuk musala. “Penggunaan pengeras suara
sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE (surat edaran) Menteri Agama
untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,”
kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al
Asyhar.
Aturan bernomor SE. 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan
pengeras suara di Masjid dan Musala tersebut menjelaskan bahwa ada dua
jenis pengeras suara, yakni dalam dan luar.
Pengeras suara dalam difungsikan ke dalam ruangan Masjid atau
Musala, sedangkan pengeras suara luar difungsikan untuk luar ruangan
Masjid atau Musala.
Pengeras suara luar, salah satunya digunakan untuk
mengumandangkan azan. Sedangkan untuk tadarus, pelaksanaan salat
Tarawih, ceramah/kajian, menggunakan pengeras suara dalam. “Jadi kalau
tadarus sebaiknya menggunakan suara speaker dalam sesuai SE tersebut,”
kata Thobib.
Perempuan WNA sebelumnya mengamuk saat warga menggelar
tadarusan pada malam pertama Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Desa
Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
(NTB).
Peristiwa ini viral di media sosial. Kepala Dusun (Kadus)
Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan perempuan tersebut merasa
terganggu oleh suara tadarusan.
Perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk saat warga
menggelar tadarusan pada malam pertama Ramadan di Dusun Gili
Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa
Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa ini viral di media sosial. Kepala Dusun (Kadus)
Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan perempuan tersebut merasa
terganggu oleh suara tadarusan. “Akhirnya dia datang ke musala,
kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam,”
tuturnya.
Keributan tak terhindarkan. Bule tersebut terlibat adu mulut
dengan warga. Dalam insiden itu, seorang warga mengalami luka cakaran,
tulis cnni. (amin-01)
