Jakarta, hariandialog.co.id.- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas meninggalnya
AT (14) pelajar MTS yang diduga dianiaya salah seorang Oknum anggota
Brimob di Tual Maluku.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggota
Brimob terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan
masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir,
menyampaikan bahwa sikap resmi institusi telah disampaikan oleh
Yohanis Patrik Latuconsina, termasuk permohonan maaf atas tindakan
personel yang terlibat. “Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas
tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai
Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai
kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Isir kepada
wartawan, Sabtu, 21-02-2026.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas personel yang
terlibat melalui proses penegakan hukum dan kode etik secara
transparan serta akuntabel. “Polri terus berkomitmen untuk tegas dalam
proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang
terlibat secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Polri menyampaikan duka cita dan mendoakan keluarga korban
agar diberi ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Kronologi Peristiwa tragis ini bermula saat dua korban yang
merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas
jalan sekitar RSUD Maren, Maluku.
Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah. Kedua
pelajar tersebut diketahui duduk di kelas IX pada salah satu sekolah
Islam negeri setingkat SMP. Di lokasi kejadian, mereka diberhentikan
oleh terduga pelaku. Tak lama kemudian, terduga pelaku yang diketahui
berinisial Bripda MS diduga memukul korban menggunakan helm hingga
keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab tindakan
tersebut. Akibat kejadian itu, salah satu korban berinisial AT (14)
meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).
Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis
di rumah sakit. Terduga pelaku telah diamankan tak lama setelah
kejadian dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Tual. Kasus ini
masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres dan Irfan saling berjabat tangan dan
saling memeluk satu sama lain dengan pihak keluarga. Sambil bercucuran
air mata, ayah korban, Rijik Fikri Tawakal, meminta Bripda MS dihukum
seberat-beratnya.
Rijik lantas meminta kasus tersebut diusut secara terbuka dan
transparan. Jika masalah tersebut dinilai lambat tertangani maka bisa
memicu masalah baru hingga meluas. “Saya selaku orang tua dengan
masalah ini harus diberlakukan seadil-adilnya, saya cuma takut ada
masalah baru yang timbul, takut pihak keluarga mengambil tindakan di
luar pikiran,” ucapnya, flores.com. (tur-01)
