
Ogan Ilir, hariandialog.co.id- Penyampaian rapor opini tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI dalam menilai kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan publik serta mendorong upaya pencegahan maladministrasi. Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI memaparkan hasil penilaian, indikator evaluasi, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pj Sekda Ogan Ilir menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan jajarannya dalam forum ini merupakan bentuk komitmen institusi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kami bersyukur dan berbagga hati dengan hasil Rapor opini dari Ombudsman RI. Namun, kami tidak berpuas hati dan sebaliknya rapor ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami. Setiap masukan dan rekomendasi akan kami jadikan dasar perbaikan berkelanjutan, agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ujar Pj Sekda Ogan Ilir.
Ia menambahkan bahwa seluruh instansi yang menjadi lokus penilaian secara konsisten berupaya memperkuat sistem pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar layanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat secara responsif dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemkab Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan maladministrasi serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir dalam penyerahan rapor opini Kepala Diknas Ogan ILir, Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir, Bagian Ortala Setda Ogan Ilir, dan pegawai Ombudsman RI Sumsel”(Toyo)
