
Jakarta, hariandialog.co.id.- Semua tahanan milik PN Jakarta
Selatan yang dihadirkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Gedung
sementara ‘dua tahun’ itu sesak dengan penuh penghuni. Jumlah tahanan
hari ini, 6 April 2026 baru 33 orang.
Tahanan yang berasal dari Rutan Cipinang dan LP Cipinang
itu, terpaksa berdesak-desakan dengan kondisi ruang tahanan yang tidak
memadai karena kecil. Ukuran ruang tahanan yang disiapkan pihak
pengadilan kecil hanya 2,20 meter per 4,40 meter satu ruangan. “Jadi
ruangan ini sepertinya satu dibagi dua dan hanya di sekat dengan trail
besi saja,” terang pengawal tahanan yang kecewa.
“Kita saja rasanya tidak sampai hati memaksa mereka masuk
ke ruang tahanan yang kecil dan sempit ini. Coba tahanan baru 33 orang
sudah tidak manusiawi karena, bagaimana nanti hari berikutnya
jumlahnya 50 atau bahkan 70 orang. Kami susun dimanalah mereka itu.
Benar merekan dijadikan tersangka dan terdakwa terkait tindak pidana
tapi kita manusiakan mereka karena saudara sesame manusia,” kata
pengawal tahanan.
Terus terang sedih melihatnya karena harus duduk dengan
melihat kaki tidak bisa duduk bersila. “Coba lihat itu, kasihankan.
Kakinya di lipat duha ke daku karena tidak bisa bersila. Kami hanya
bisa mengatakan sabar. Makan saja mereka sudah karena tempatnya sangat
tidak manusiawi. Lihat saja mereka makan bergantian agar bisa makan
tenang,” kata pengawal memperlihatkan kaum tahanan itu.
Para tahanan yang ingin ke toiletpun sungkan karena harus
keluar ruang tahanan. “Saya mau buang air kecil sungkan minta tolong
ke petugas untuk dibukain gembok dan diantar. Kan jauh bukan seperti
di Gedung PN Jakarta Selatan yang lama, toilet ada di dalam sel
tahanan. Jadi harus bertahan hingga pulang nanti baru bisa keluar
ruang tahanan dan minta tolong di bukain ke kamar kecil,” kata tahanan
kasus narkotika yang tidak mau disebut namanya itu.
“Untuk itu, para tahanan meminta agar Ketua Mahkamah Agung
dan jajaran petinggi di MA memperhatikan HAM kami. Benar kami
didakwa pelaku tindak pidana tapi tolong lah kami ini dimanusiakan.
Belum tentu kami bersalah dan masih dalam proses persidangan oleh
hakim. Jadi benar-benar menyedihkan. Kami para tahanan minta kepada
wartawan agar di viralkan semoga Komisi III DPR RI melihat langsung
akan Nasib kami di ruang tahanan Gedung PN Jakarta Selatan ini,” pinta
sang terdakwa kasus pencurian. (tob).
