Gebang, hariandialog.co.id.- Junifer Simamora, petani miskin warga
Jalan Dolok Nauli, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten
Langkat, Sumatera Utara, selaku orang tua korban dugaan
penganiayan oleh pelaku orang dewasa mempertanyakan Polres Langkat.
“Selogan di Polres Langkat bahwa Polisi siap melayani dan
melindungi serta mengayomi Masyarakat. Namun, saya selaku orang tua
korban belum merasakan pelayanan dan melindungi selaku orang tua
korban dugaan penganiyaan. Kenapa saya katakan demikian karena laporan
STTLP/B/698/X/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara, tanggal 21
Oktober 2025 tidak ada kelanjutannya,” kata Junifer Simamora yang
diterima redaksi.
Jadi mana itu selogan atau omongan di spanduk bahwa Polisi
adalah pelindung warga. Buktinya, sudah hampir setahun laporan tidak
ada kabar beritanya. “Terus terang kalau saya punya uang sudah cari
pengacara untuk menuntut keadilan terhadap derita yang dirasakan anak
saya atas sakit di duga akibat dianiaya dengan cara dilempar slop ke
arah kemaluan oleh seorang dewasa pria,” kata Junifer melalui HPnya
menyampaikannya ke redaksi.
Untuk itu, katanya, dianya akan mencari dukungan kepada
keluarga agar berkas laporan polisi per 21 Oktober 2025 itu bisa
bergulir hingga ke pengadilan. “Saya akan meminta agar keluarga yang
ada di Jakarta membantu untuk menyampaikan hal ini ke Kapolri dan
kalua boleh ke Komisi III DPR RI biar vilar. Saya dengar bila sudah
viral di medsos akan cepat ditanggapi,” jelas Juniver yang sangat
kecewa dengan Polres Langkat.
Junifer menceritakan sambil mengingat – ingat kronologis
yang dialami anaknya JJS pelajar kelas IV SD terkait laporan
polisinya di Polres Stabat. “Coba terduga pelakunya yang sudah dewasa
diperkirakan 33 tahun melemparkan sendal ke punggung putranya karena
si terduga minta dipijitin jerawat yang ada di wajahnya. Karena tidak
mau dilempat dengan sendal dan pertama mengenai punggung JSS dan
berbalik ternyata lemparan kedua tepat mengenai alat vital alias
kemaluannya,” jelas Junifer menirukan aduan putra.
Kejadian itu, jelas Junifer pada 2 Oktober 2025 sore hari.
Setelah kejadian, JSS merasa kesakitan alat vitalnya dan orang Junifer
yang awam melihat bengkak pahanya dibawa urut dan malah malamnya terus
menjerit jerit kesakitan. Keesokan harinya langsung dibawa ke rumah
sakit umum Mahkota Bidadari di Paluh Manis, Gebang.
Tetap tidak ada perubahan dan oleh doker di Rumah Sakit
Mahkota Bidadari itu dirujuk ke RS Adam Malik di Medan. Selama 20 hari
lebih berada di bawah pengawasan dan pengobatan doker, “ Dan selama
sakit putra saya tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah alias tidak
masuk sekolah,” ungkap Junifer mengenang kejadian yang dialaminya
kalang kabut mencari utangan membawa putranya berobat hingga ke RS
Adam Malik, Medan.
Melihat kelagat tidak ada niat baik untuk berdamai dari
terduga pelaku penganiayaan dengan cara melempar sendal, atas saran
keluarga, Juniver Simamora mendatangi Polres Langkat untuk membuat
laporan tapi di tolak. Namun, berkat dorongan dan bantuan beberapa
wartawan akhirnya laporan dari Junifer selaku orang tua korban
diterima pihak keplosian di bagian PPA. (tob)
