Jakarta, haiandialog.co.id.- — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) menyebut sedikitnya 6.500 pekerja berpotensi terdampak
pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan di dua perusahaan besar
di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Angka itu berasal dari temuan KSPI di PT Pakerin, Mojokerto,
Jawa Timur, dan PT Feng Tay di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan temuan tersebut menjadi
tanda sektor industri mulai tertekan oleh pelemahan order, lonjakan
biaya produksi, fluktuasi kurs dolar terhadap rupiah, serta dampak
perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
“Perusahaan Indonesia yang berorientasi ekspor seperti sepatu,
garmen, karena permintaan barang di luar negeri menurun akibat perang,
maka orientasi perusahaan ini pun produksinya menurun,” kata Said
dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh, Minggu, 21 Juni 2026.
Ia mengaku telah melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan
industri di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta. Kunjungan itu
dilakukan untuk memetakan potensi PHK sekaligus menyiapkan langkah
mitigasi bersama pemerintah dan serikat buruh.
2.500 pekerja PT Pakerin terancam PHK
Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan
Buruh itu juga menyebut salah satu temuan utama berada di PT Pakerin,
Mojokerto. Perusahaan yang bergerak di bidang bubur kayu untuk
produksi kertas itu disebut berpotensi melakukan PHK. “Ditemukan ada
potensi ancaman 2.500 pekerja akan di-PHK,” ujarnya.
Menurut Said, sebagian besar operasional perusahaan sudah
berhenti. Ia menyebut hanya sekitar seperlima pabrik yang masih
berjalan, sementara 80 persen lainnya tidak beroperasi.
“Modal dari PT Pakerin sekitar informasi yang saya dapat di
lapangan, Rp800 miliar sampai Rp1 triliun modal kerjanya PT Pakerin
disimpan di Bank Prima, Bank Prima di Jawa Timur. Bank Primanya
dilikuidasi akibat operasional yang tidak sanggup lagi oleh OJK. Nah,
karena dia dilikuidasi, maka diambil alih oleh LPS,” kata Said.
Akibatnya, produksi tidak bisa berjalan normal. Said menyebut
sebagian besar pekerja sudah hampir dua tahun tidak bekerja, sementara
sekitar 500 orang masih bekerja.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan membutuhkan sekitar
Rp250 miliar agar bisa kembali beroperasi. Jika tidak, opsi lain yang
dibahas adalah PHK dengan pesangon 1,75 kali ketentuan, ditambah upah
berjalan. Namun, opsi itu juga belum bisa dijalankan karena dana
perusahaan masih berada dalam pengawasan LPS.
4.000 pekerja PT Feng Tay dirumahkan
Selain PT Pakerin, Said juga menyoroti PT Feng Tay di Kabupaten
Bandung, Jawa Barat. Perusahaan sepatu yang memproduksi produk untuk
Nike itu disebut memiliki 4.000 pekerja yang sudah dirumahkan.
“Temuan awal menyatakan ada ancaman PHK 4.000 karyawan. Jadi
4.000 orang ini dirumahkan, belum di-PHK. Sama seperti PT Pakerin,
belum di-PHK, tapi terancam PHK. Saya mau cek apakah 14.000 atau
17.000 karyawannya. Saya mau cek juga apakah benar ada 4.000 karyawan
yang dirumahkan. Ini kalau dirumahkan, potensi PHK-nya besar,” jelas
Said.
Menurut Said, ada dua informasi awal terkait penyebab pekerja
dirumahkan. Pertama, order sepatu Nike yang dikerjakan PT Feng Tay
telah selesai dan perusahaan masih menunggu pesanan berikutnya. Kedua,
ada keterlambatan bahan baku karena perubahan vendor pasokan akibat
situasi perang. “Orderan sepatu Nike ke PT Feng Tay sudah selesai.
Sehingga menunggu orderan berikutnya, belum ada kepastian,” ujarnya.
Said berencana mendatangi langsung PT Feng Tay pada Senin
(22/6) bersama perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, dinas tenaga
kerja, dan serikat buruh untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dua perusahaan otomotif juga disorot
Selain dua perusahaan tersebut, Said menyebut ada dua perusahaan
komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, berinisial J
dan S yang juga berpotensi terdampak. Ia belum merinci nama
perusahaan, tetapi menyebut jumlah pekerja yang berisiko bisa mencapai
ribuan orang.
Menurut Said, potensi itu muncul karena prinsipal asal Jepang
mempertimbangkan pemindahan sebagian produksi ke negara lain, termasuk
Vietnam. Ia menyebut perubahan arah industri menuju mobil listrik ikut
memengaruhi keputusan tersebut.
PT Amos mulai ada titik terang
Kemudian, Said juga menyinggung kasus PT Amos di Cilincing,
Jakarta. “PT Amos ini di Jakarta, di Cilincing. Sudah 4 bulan
karyawannya tidak ada kejelasan apakah di-PHK atau tetap bekerja.
Perusahaan Korea Selatan, garmen,” tutur Said
Ia menyebut pekerja di perusahaan itu sempat tidak menerima
gaji dan kepesertaan BPJS juga bermasalah. Namun, menurutnya, kasus PT
Amos mulai menemukan titik terang setelah dilakukan koordinasi dengan
Kementerian Ketenagakerjaan.
Said mengatakan seluruh temuan tersebut akan dilaporkan kepada
Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemerintah, serikat buruh, dan
pihak terkait perlu segera melakukan mitigasi agar potensi PHK tidak
meluas. “Harus segera diambil langkah-langkah mitigasi oleh pemerintah
bersama serikat buruh,” pungkasnya, tulis cnni. (pitta-01)
