Jakarta, hariandialog.co.id.- — Polisi mengungkap besaran uang yang
diberikan Frans Antoni selaku bendahara bos gembong narkoba jaringan
Fredy Pratama dalam kurun tujuh tahun mulai 2017-2023.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan,
selama kurun waktu tersebut Frans telah mengirim uang sebanyak 168
kali, dengan besaran setiap kali transfer minimal mencapai Rp1 miliar.
“Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil
kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang
lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023,” ujar Eko
seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (20/6).
Menurut Eko, setiap bulan, Frans bisa mengirim dua hingga tiga
kali transfer kepada Fredy.
Modus pengiriman dilakukan dengan lebih dulu menukar rupiah
menjadi dolar Singapura (SGD) sebelum dikirim ke Fredy yang berada di
Thailand. “Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian
dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony,” kata Eko, tulis
cnni. (tur-01)
