Cilacap, hariandialog.co.id.- Dugaan keberadaan 100 titik fiktif
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap, Jawa
Tengah, mencuat ke publik setelah tim investigasi menemukan sejumlah
lokasi yang terdaftar sebagai SPPG ternyata tidak memiliki bangunan
maupun fasilitas operasional.
Yang mengejutkan, sebagian titik tersebut disebut berada di
kawasan hutan, area persawahan, hingga tanah pemakaman.
Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai validitas data
titik SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi
Gratis (MBG).
Pemerintah Kabupaten Cilacap pun bergerak melakukan verifikasi
menyeluruh untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai ketentuan
dan tidak disusupi data bermasalah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya,
mengungkapkan bahwa temuan tersebut diperoleh setelah tim investigasi
bersama koordinator wilayah melakukan penelusuran terhadap ratusan
titik SPPG yang terdaftar di Kabupaten Cilacap. “Jadi, kemarin dari
tim investigasi dan korwil sudah mengadakan rapat bersama. Ternyata
sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik SPPG di Kabupaten
Cilacap,” kata Ammy kepada awak media di Alun-alun Cilacap, pada
Senin, 22 Juni 2026.
Namun, hasil pengecekan lapangan menunjukkan tidak semua
titik yang terdaftar benar-benar ada. Dari sekitar 300 titik yang
tercatat, sekitar 100 titik diduga fiktif karena tidak ditemukan
bangunan ataupun sarana pendukung yang dapat digunakan untuk
menjalankan pelayanan program MBG. “Setelah didatangi oleh kepala SPPG
yang ditunjuk BGN pusat, titik itu tidak ada bangunan apa pun,” ujar
Ammy. Ia menambahkan, tim investigasi menemukan sejumlah lokasi yang
terdaftar sebagai titik SPPG berada di tempat yang tidak lazim untuk
fasilitas pelayanan publik.
Beberapa di antaranya berada di tengah kawasan hutan, lahan
persawahan, bahkan area pemakaman. “Ada yang di tengah hutan, di
tengah sawah, ada di tengah kuburan. Nah, jadi isu jual beli titik
kemudian titik-titik fiktif, ini yang harus kita benahi,” katanya.
Menurut Ammy, temuan tersebut menjadi perhatian serius
karena berpotensi mengganggu tata kelola Program Makan Bergizi Gratis
yang saat ini sedang dijalankan pemerintah pusat melalui Badan Gizi
Nasional (BGN).
Sebagai langkah penanganan, pemerintah daerah bersama tim
investigasi memutuskan menutup sementara pendaftaran pembukaan titik
SPPG baru di Kabupaten Cilacap. Kebijakan itu diambil untuk memberi
ruang bagi proses verifikasi dan pembersihan data, tulis riau bersatu.
(salim-01)
