
Grobogan,hariandialog.co.id -Rapat paripurna ke 14 DPRD Grobogan tahun 2026 yang bertempat di gedung paripurna dengan agenda pembicaraan Tingkat 11 ( pengambilan keputusan dan persetujuan bersama )atau Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Grobogan tahun 2025 (9/7/2026).
Hadir dalam acara tersebut antara lain bupati Grobogan Setyo Hadi, ketuan DPRD Grobogan Hj Lusia Indah Artani SE MM serta anggotanya, kepala OPD, Forkompinda, camat, BUMD serta undangan lainnya.
Rapat dibuka langsung oleh ketua DPRD Grobogan untuk umum,dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada bupati Grobogan beserta tamu undangan lainnya.
Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil rapat kerja Banggar DPRD Grobogan didalamnya telah di sampaikan pendapat akhir masing masing fraksi pada kesimpulannya menyatakan menerima dan menyetujui pandangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Grobogan tahun anggaran 2025 menjadi perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Grobogan tahun anggaran 2025.
Selanjutnya ketua DPRD Grobogan mengatakan dari 6 fraksi DPRD Grobogan akhirnya menyetujui laporan bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025. ( Sub )
