Jakarta, hariandialog.co.id.- Sarwendah jalan cepat
meninggalkan kerumunan wartawan yang mengikutinya untuk meminta
sedikit tanggapan atas jalannya persidangan pertama di PN Jakarta
Selatan kelas I-A Khusus.
Tampak Sarwendah berjalan agak cepat didampingi seorang
pria untuk meninggalkan lingkungan pengadilan dan kendaraannya sudah
menunggu untuk pergi. “Mbak sedikit dong komentarnya. Mbak bagaimana
perasaan siding perdana hari ini,” ungkap para wartawan yang sudah
lama menunggu sabar di depan ruang utama tempatnya bersidang.
Seperti diketahui, sidang perdana gugatan hak asuh anak yang
diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah rampung digelar di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Sidang perdana yang berlangsung selama 30 menit sejak pukul
13.43 WIB itu digelar tertutup. Sarwendah selaku tergugat hadir
langsung, sementara Ruben selaku penggugat diwakili oleh kuasa
hukumnya.
Selepas sidang yang beragendakan pengungkapan identitas
penggugat dan tergugat serta penetapan hakim mediator, kedua belah
pihak sama-sama kukuh untuk mendapatkan hak asuh kedua anak mereka.
“Seperti yang saya sudah bilang, ini adalah pertama kali buat saya.
Sangat deg-degan, tapi saya akan berjuang selalu buat anak-anak saya,”
kata Sarwendah di PN Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026
“Karena dari awal saya punya anak, saya sudah bertekad akan
selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya, dan memberikan
kebahagiaan ke anak-anak saya. Jadi semoga segala suatu prosesnya
berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
“Saya juga selaku warga negara Indonesia yang baik. Jadi
saya datang untuk memenuhi panggilan pertama. Dan semoga segala
suatunya berjalan dengan lancar. Demi kebahagiaan anak-anak.”
Meski tidak hadir secara langsung karena ada kegiatan, Ruben
disebut pengacaranya akan merebut hak asuh anak yang selama ini ada di
tangan Sarwendah dan mendapatkan waktu pengasuhan yang ia dambakan.
“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan dari
prinsipal maupun dari kuasa penggugat juga tergugat,” kata tim kuasa
hukum Ruben, Raka Kariti Suprapto.
“Tapi oleh karena klien yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada
agenda yang tidak bisa diwakilkan. Sehingga kami selaku tim kuasa
hukumnya yang menghadiri terhadap sidang dari hari ini,” lanjutnya.
“Kemudian untuk dari Ruben ya, terutama pesan dari Ruben.
Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandungnya,” kata Raka.
Agenda sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah
akan berlanjut pada pekan depan. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam
Siwu, mengatakan persidangan selanjutnya akan memasuki tahap mediasi
yang dipimpin hakim mediator.
Chris berharap proses tersebut dapat menghasilkan perdamaian.
Ia menegaskan pihaknya mengutamakan kepentingan anak-anak dalam proses
hukum yang sedang berjalan.
Ia juga berharap persoalan tersebut tidak lagi menjadi
perdebatan di ruang publik karena seluruh proses telah berjalan sesuai
mekanisme hukum. “Sehingga tidak perlu lagi kami berbalas pantun di
media untuk menyampaikan siapa yang paling benar. Sudah ada ranahnya
yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Chris.
Perseteruan rebutan hak asuh anak ini jadi yang pertama
kalinya buat mantan pasangan tersebut, mengingat ketika berpisah pada
2024, Sarwendah dan Ruben Onsu tidak meributkan soal hak asuh kedua
anak mereka.
Gugatan yang diajukan pada 30 Juni 2026 ini diajukan Ruben
Onsu setelah dirinya merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah
terkait pengasuhan yang sudah disepakati saat Ruben dan Sarwendah
bercerai, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan, (tob)
