Jakarta, hariandialog.co.id.- Mantan Kepala Pusat Peneranan dan Hukum
Kejaksan Agung (Kaspuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, didapuk
menjadi pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Deputi Bidang
Pemantauan dan Pengawasan. “Beliau memiliki pengalaman lebih dari 28
tahun di Kejaksaan dan bergelar doktor ilmu hukum,” ujar Wakil Kepala
BGN sekaligus Jubir Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor
BGN, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2026
Ketut bakal turun tangan apabila nanti terjadi berbagai
persoalan di lapangan, termasuk dugaan keracunan atau penyimpangan
lainnya. “Beliau akan turun langsung melakukan pengawasan. Dengan
jaringan yang dimiliki di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Menurut Arumsari, pengalaman Ketut di bidang penegakan hukum
sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan. “Untuk
memastikan kepatuhan terhadap regulasi, melakukan monitoring,
evaluasi, hingga penyusunan standar operasional,” kata dia.
Diketahui, nama Ketut Sumedana bukanlah orang baru di tubuh
Kejaksaan. Profil Ketut Sumedana Pria kelahiran Buleleng, Bali, 25
Agustus 1974 ini memiliki pengalaman panjang dalam berbagai posisi
strategis di institusi penegak hukum tersebut.
Karier Sumedana di Kejaksaan dimulai sejak tahun 1998. Ia
pernah bertugas sebagai staf di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok, lalu
menempati sejumlah posisi di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat,
Jawa Timur, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di
beberapa daerah seperti Mataram, Bantul, dan Gianyar., tulis komps.
(salim-01)
