Jakarta, hariandialog.co.id.- KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Polda Metro Jaya) menangkap 65 orang menjelang demonstrasi di
kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Polisi menyebut mereka hendak “menunggangi” demo yang berlangsung di
luar Gedung MPR/DPR/DPD.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penangkapan 65 orang tersebut
merupakan bagian dari tindakan preventif. “Dari rangkaian ini, ada 65
orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan
Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi saat konferensi pers di
Markas Polda Metro Jaya, Kamis.
Sebanyak 65 orang tersebut dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama adalah orang-orang yang diduga terafiliasi dengan
kelompok Anarko dan melakukan konsolidasi di sebuah acara musik di
Kalimalang, Jakarta Timur, untuk “menunggangi” unjuk rasa. Sedangkan
dua orang lainnya diduga memanipulasi data siber seolah-olah
otentik.“Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang
diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan
aspirasi,” ujar Budi.
Dari 63 orang yang ditangkap, polisi menyita beberapa barang
bukti termasuk alkohol, senjata tajam, obat-obatan, senapan angin,
mimis senjata, pengeras suara, jeriken isi bensin, tas ransel, dan cat
semprot.
Polisi juga menyita empat spanduk yang bertuliskan
informasi tentang acara musik amal untuk Nusa Tenggara Timur. Pada dua
spanduk, tampak tulisan “Charity for NTT” dan “Charity gigs for NTT”.
Berdasarkan informasi pada spanduk, acara digelar di
Kalimalang, Jakarta Timur pada Rabu, 26 Agustus 2026. Budi
menjelaskan, barang bukti yang disita polisi merupakan barang-barang
yang tidak dibolehkan dibawa saat penyampaian pendapat, menurut
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman
Imanuddin menjelaskan, polisi telah melakukan pemetaan dan pemantauan
sebelum menangkap orang-orang tersebut. “Kelompok masyarakat dan
mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok Anarko telah
teridentifikasi melakukan konsolidasi,” ujar dia.
Dalam konsolidasi itu, menurut temuan polisi, ada upaya
“membangun kesamaan isu” yang akan disuarakan saat demonstrasi. Salah
satu isu utama yang berkembang saat ini, kata Imam, adalah pengesahan
Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
“Dalam tahapan ini konsolidasi diarahkan pada penyamaan
persepsi serta penguatan narasi yang selanjutnya akan disampaikan ke
publik,” ujar Imam.tulis tempo. (rojak-01)
