Surabaya, hariandialog.co.id.- — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa
Timur mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap
penyelenggaraan karnaval sound horeg menyusul tewasnya tiga korban
jiwa akibat aktivitas tersebut sepanjang Agustus 2026.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin mengatakan, fatwa
yang dikeluarkan MUI sebelumnya hanya merespons dampak sound horeg
berupa kerusakan rumah warga dan infrastruktur kampung.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah jauh lebih serius karena
telah menimbulkan korban jiwa. “Waktu itu fatwa MUI keluar, lalu
ditindaklanjuti oleh Surat Edaran (SE) Gubernur, kemudian eksekusi
lapangan dari Polda kita sudah cukup bagus. Nah, sekarang dampaknya
lebih besar, dampaknya membawa korban,” kata kiai Ma’ruf, saat
dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026)
Kini kata Ma’ruf, kepolisian lah yang bisa menindak hal itu.
MUI Jatim pun berharap aparat berwenang tegas melakukan penyelidikan
dan menuntaskan kasus hilangnya tiga nyawa tersebut akibat sound
horeg.
“Jadi mestinya sudah lebih ditindak lagi dengan tegas. Kita berharap
betul, ini kuncinya ada di kepolisian. Kami di MUI cuma sekadar
memberikan fatwa. Eksekusi lapangan tetap ranah dari kepolisian,” ucap
dia,
Ma’ruf pun menyoroti tren karnaval sound horeg yang
berpotensi masih akan berlangsung hingga momentum perayaan tahun baru
mendatang. Jika tidak segera ditertibkan, maka korban nyawa bisa saja
terus bertambah. tulis cnni. (udin-01)
