Jakarta, hariandialog.co.id.- — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkat perdagangan pada
Agustus 2026, mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran.
Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras di tingkat
penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram (kg) pada Agustus 2026.
Sementara harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.901 per kg dan
di tingkat eceran Rp15.641 per kg. “Rata-rata harga beras di tingkat
penggilingan, grosir, dan juga di tingkat eceran naik,” ujar Deputi
Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam
konferensi pers BPS, Senin (1/9/2026).
Ateng mengatakan harga beras di tingkat penggilingan pada
Agustus 2026 naik 1,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya
(month-to-month/mtm). Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, harga
beras di tingkat penggilingan meningkat 5,52 persen.
Berdasarkan kualitasnya, kenaikan harga beras premium
tercatat lebih tinggi secara tahunan. Harga beras premium di tingkat
penggilingan naik 1,22 persen secara bulanan dan 10,07 persen secara
tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, harga beras medium di tingkat penggilingan naik
1,48 persen secara bulanan dan 4,03 persen secara tahunan. “Jadi
secara year on year untuk beras premium kenaikannya lebih tinggi
dibandingkan dengan beras medium,” kata Ateng.
Kenaikan juga terjadi di tingkat grosir. BPS mencatat harga
beras di tingkat grosir mengalami inflasi sebesar 0,80 persen secara
bulanan pada Agustus 2026.
Secara tahunan, harga beras grosir tercatat mengalami inflasi
sebesar 4,28 persen. Adapun di tingkat eceran, harga beras mengalami
inflasi sebesar 0,42 persen secara bulanan dan sebesar 2,77 persen
secara tahunan, tulis cnni. (nasya-01)
