Jakarta, hariandialog.co.id — Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi
Sadewa, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto,
telah memproses puluhan perusahaan di sektor baja yang diduga
melakukan pengemplangan pajak.
Dari sekitar 40 perusahaan yang diincar Kementerian Keuangan,
38 di antaranya sudah diproses. “38 sudah kita proses. (Perusahaannya)
pengelolaan baja scrap, dari baja bekas,” ujar Bimo ketika ditemui di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (01/09/2026).
Status ke-38 perusahaan tersebut bervariasi. Ada yang sudah
masuk tahap bukti permulaan (bukper), case building, pengawasan,
hingga pemeriksaan.
Meski demikian, Bimo belum dapat memproyeksikan potensi
penerimaan negara yang didapat dari penindakan ini karena proses
pemeriksaan masih berjalan.
Dalam penanganan kasus ini, Bimo mengutamakan penerapan
prinsip ultimum remedium. Jadi, para perusahaan diharapkan dapat
melunasi kewajiban mereka beserta denda administrasinya, sehingga
kasus tidak perlu berlanjut ke ranah pidana. “Harapannya ultimum
remidium saja supaya mereka tetap bisa melanjutkan bisnisnya karena
kalau pidana itu kan dendanya bisa sampai 4 kali lipat,” ujar Bimo.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah
tengah mengejar potensi penerimaan pajak dari sejumlah perusahaan
baja.
Bendahara Negara memperkirakan potensi penerimaan yang bisa
ditarik dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp4 triliun
hingga Rp5 triliun. “Mau lihat kan, perusahaan baja, saya punya list
40 (perusahaan baja). Baru diperiksa satu, yang lain belum dikejar.
Itu aja kita kira mungkin bocor Rp4 (triliun) sampai Rp5 triliun,”
kata Purbaya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari
ekstensifikasi perpajakan, yakni memperluas basis penerimaan dengan
mendorong perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya.
Pajak yang tengah dikejar mencakup pajak penghasilan (PPh),
pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban terkait aktivitas
impor. Purbaya juga menyebut terdapat persoalan dalam sejumlah
kegiatan impor yang selama ini belum ditangani secara serius, tulis
cnni. (pitta-01)
