Cibinong, hariandialog.co.id – Menurut undang undang nomor 40 tahun 1999 Pengertian wartawan adalah profesi yang secara teratur melakukan sebuah kegiatan jurnalistik mulai dari mencari, memperoleh, memiliki, mengolah, menyimpan dan menyampaikan informasi kepada perusahaan pers atau kantor berita untuk dipublikasikan atau disiarkan kepada semua masyarakat umum, tujuannya agar mereka dapat memperoleh informasi yang benar, tepat, akurat dan objektif.
Namun, seperti halnya diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin mulai resah dengan aksi wartawan bodong di Kabupaten Bogor. Lebih-lebih mereka yang mengaku wartawan, namun kerap meminta uang, terutama kepada kepala desa.
Dalam keterangannya Bupati Bogor mengatakan, “Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (SAMISADE). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam,” ujar Bupati saat hadiri acara Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (16/06).
Bupati menegaskan, Kades harus meningkatkan literasi media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. “Selama kades kerjanya benar, ya jangan takut. Kalau memang menganggu, laporkan saja. Jangan takut,” Ujarnya.
Secara administrasi, Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan ketat dalam penggunaan dana samisade. Karena bantuan keuangan itu, untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di desa yang tidak tersentuh oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang (PUPR). “Selain itu, samisade diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Karena untuk pembangunan yang dilakukan menggunakan samisade, harus gotong royong oleh masyarakat dan yang ikut mengerjakan akan dibayar menggunakan samisade itu,” ujarnya.
Terlebih, samisade bukannya program yang hanya ada setahun sekali. “Program ini akan ada setiap tahun. Selama saya jadi bupati, samisade akan tetap ada agar desa bisa berkembang dan maju,” ujarnya.(Riz/Dbs).
