Jakarta,hariandialog.co.id-Pemandangan aneh dan juga mengundang tanya bagi pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terjadi pada Senin (12/7/21). Dimana Monitor TV yang berfungsi menginformasikan jadwal persidangan setiap hari sidangnya baik itu pidana umum maupun perdata, tetapi hari itu yang tampil justru Menu aplikasi TV .
Padahal, meskipun pemerintah sedang memberlakukan Pelaksanaan Penerapan Kegiatan Mikro (PPKM) Jawa-Bali, tetapi PN Jakbar tetap buka, dan menggelar persidangan pidana umum maupun perdata pada hari sidang. Setiap persidangan yang digelar pada hari sidang diinformasikan melalui Monitor TV yang ada di samping kiri dan kanan ruang sidang yang ada di PN Jakbar, guna memudahkan pencari keadilan mengetahui sidang yang digelar.
Namun pada Senin (12/7/21) meskipun PN Jakbar menggelar persidangan perdata dan juga pidana umum, tetapi tidak diinformasikan dalam Monitor TV Jadwal Persidangan karena yang tanpil dalam Monitor TV hanya tampilan menu TV yang letaknya persis berada di depan Ruang sidang 7 (Wirjono Prodjodikiro).
Pada pukul 13.40 WIB, di ruang sidang 7 sedang digelar persidangan pidana umum yang jaksanya Akbar dengan majelis hakim diketuai Esthar. Karena Monitor TV jadwal persidangan tidak menginformasikan sidang yang digelar terkait dengan ‘mungkin’ kealpaan bagian IT PN Jakbar yang bertugas untuk terus menginput jadwal sidang setiap hari sidangnya, sehingga sulit mengetahui siapa nama terdakwa dan kasus pidana umum apa yang disidangan saat itu yang digelar secara online, hanya karena Monitor TV persidangan menampilkan menu TV. (Het)
