Jakarta, hariandialog.co.id.- Presiden Indonesia Joko Widodo
menyebut, elektronik membantu kinerjaMahkamah Konstitusi dan Mahkamah
Agung, menjadi lebih cepat selama era pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidato kenegaraan Sidang
Tahunan MPR 2021 yang disiarkan virtual di Jakarta pada Senin
(16-08-2021). “Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah
Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara,”
kata Jokowi.
Ia juga menyampaikan, adanya aplikasi peradilan-elektronik
e-Court telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa
ke pengadilan.
Selain Mahkamah Agung, Jokowi juga menyebut manfaat
elektronik pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, permohonan keadilan yang terkait dengan Undang-Undang dan
juga perkara Pilkada dengan persidangan daring tetap membuat MK mampu
menyelesaikan perkara tepat waktu.
Presiden Jokowi pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI. (ist)
“Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah
memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat,
transparan, dan akuntabel,” tutur Jokowi. (suaracom/bing)
