Medan, hariandialog.co.id – Seorang Pria diduga sebagai Pelaku Bandar Besar Narkoba, berinisial YUS berhasil diringkus Opsnal Subdit (Sub Direktorat) Narkoba Polda Sumut, dari Kota Tebing Tinggi, belum lama ini.
Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP M Fadris melalui sambungan telepon, Senin (11/10/2021) sore, membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku YUS.
“Iya benar, keterangan lengkap sudah kita serahkan ke Humas Polda Sumatera Utara,” kata AKBP Fadris.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, membenarkan tindakan penangkapan tersebut.
“Iya benar, penangkapan terjadi dari Jalan Lintas Sumatera Utara, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Para Pelaku yang berhasil diringkus selain Pelaku YUS, ada Pelaku berinisial JPN, (58), Warga Jalan Menteng VII, Gang Rukun, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dan Pelaku berinisial AS, (42), Warga Pasar V, Dusun 14, Jalan Pinggiran Sungai, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Kabid Humas Polda Sumut.
Lebih lanjut dikatakannya, barang bukti yang berhasil disita, berupa 1 Bungkus Sabu, seberat 1,67 Gram, 1 Dompet, berisi 2 Plastik Klip berisi Sabu, seberat 52,52 Gram, 1 Unit Timbangan Digital, 1 Unit Handphone, dan 1 Unit Mobil KIA Travello, No. Pol. BK 7701 DO.
Pelaku YUS, sebelumnya merupakan target polisi. Namun Pelaku dikenal sangat licik. Pelaku YUS juga pernah diisukan sebagai tahanan Sat Narkoba Polrestabes Medan, Maret 2021 lalu, tetapi dikabarkan telah bebas melenggang kangkung menghirup udara segar.
Pelaku yang memiliki kondisi tubuh kurus itu, disebut-sebut yang mengungkapkan tentang dugaan skandal menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh beberapa Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan ke Mabes Polri. Skandal itu mengakibatkan dicopotnya Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan, kala itu.( Emmar )
