Medan,hariandialog.co.id – Karenaselama 4 bulan atau terhitung sejak bulan Juli 2021 belum menerima gaji pensiun, terpaksa mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMN 10 Medan, Sumatera Utara, Drs Monang Napitupuluh dalam menghidupi keluarga terpaksa harus bersusah payah.
“Yah, mau tak mau harus bersusah payah demi mempertahankan kelangsungan hidup saya dan keluarga. Masalahnya sudah 4 bulan saya tidak menerima gaji karena Surat Keputusan (SK) Pensiun belum turun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. Padahal sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) haruslah memiliki SK Pensiun dari BKN untuk dapat gaji pensiun. Namun belum turun sehingga belum menerima gaji pensiun.”
Demikian dituturkan Drs Monang Napitupuluh kepada Dialog melalui pembicaraan lewat HP, Senin (25/10/21). “ Saya dan keluarga sangat mengharapkan turunnya gaji pensiun setelah saya pensiun sejak Juli 2021 dari jabatan Wakepsek SMN 10 Medan,” tukasnya.
Dikatakan Drs Monang Napitupuluh, sejak Oktober 2020, dia sudah melengkapi seluruh administrasi pensiun dan sudah diberikan kepada BKN Provinsi Sumatera Utara untuk diteruskan ke BKN Pusat yang berkedudukan di Jakarta. Namun hingga kini SK Pensiun tersebut belum turun sehingga saya belum mendapatkan gaji pensiun terhitung sejak bulan Juni 2021.
“Semenjak gaji pensiun tidak turun, maka berulang kali saya mendatangi BKN Provinsi Sumut guna mempertanyakan kenapa belum turun SK Pensiun yang sudah saya ajukan dan lengkapi administrasi sejak Oktober 2020. Namun pihak BKN Provinsi mengatakan bahwa persyaratan semua terpenuhi. Jadi sabar aja sampai SK Pensiun turun dari BKN Pusat,” kata Drs Monang Napitupuluh menirukan ucapan dari pihak BKN Provinsi Sumut.
Drs Monang juga sangat mengharapkan SK Pensiun-nya bisa segera turun dari BKN Pusat jika semua persyaratan sudah terpenuhi. Jika masih belum turun atau diperlama-lama turunnyanya, maka akan membuat saya lama juga untuk bisa menerima gaji pensiun sebagai hak saya. Jika kondisi demikian, maka kian sulit untuk menghidupi keluarga yang hanya mengharapkan gaji pensiun, tetapi belum turun sudah 4 bulan.
“Untuk itu, saya berharap agar BKN Pusat memproses segera SK Pensiun saya guna bisa saya mendapatkan gaji pensiun. Jika tidak maka saya kesulitan membiaya kehidupan keluarga. Selain itu saya akan menyurati instansi terkait guna mengadukan nasib yang saya alami ini,” tukas Drs Monang Napitupuluh dalam keluhannya. (Het)
