Jakarta, hariandialog.co.id.- Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN)
Surabaya bernama Itong Isnaeni Hidayat, SH,MH, dan seorang Penitera
Pengganti (PP) Hamdan, SH, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Belum diketahui terkait kasus apa hakim tersebut
diangkut. “Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK
datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara
Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi
yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga
diamankan,” kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan
Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui
pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel
ruangan hakim dan setelah itu pergi. “Terhadap masalah ini, untuk
mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan
resmi dari KPK,” ujar Andi.
Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi
membenarkan adanya penangkapan terhadap hakim IH. “Sekarang ruang
hakim IH sudah disegel petugas KPK. Dan ada tanda disegel. Belum tahu
terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget
benar,” ujar Ginting. (tob).
