Jakarta, hariandialog.co.id – Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan tahun 2022 ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya karena Rakernas kerap digelar pada akhir-akhir tahun. Dimana pada tahun 2022 ini Rakernas Kejaksaan diadakan selama 2 hari dimulai pada Rabu (2/2/22) hingga berakhir atau ditutup pada Kamis (3/2/22).
Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan untuk tahun 2022 ini dilakukan secara semi virtual, sama dengan pada tahun 2021 dan 2020 karena merebaknya virus Covid-19, dan demi mencegah penularan virus Covid-19 yang harus menerapkan Protol Kesehatan 3M sesuai anjuran pemerintah.
Dalam Rakernas kejaksaan tahun ini ditunjuk sebagai Ketua Umum Rakernas Kejaksaan 2022, yalah Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN). Host: Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung RI.
Sebelum dilakukan acara Rakernas, terlebih dahulu dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian Lagu Mars Korps Adhyaksa, selanjutnya diteruskan dengan Laporan JAM Bin selaku Ketua Umum Rakernas Kejaksaan Tahun 2022, sekaligus meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk membuka resmi Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022.
Setelah Jaksa Agung selesai memberikan sambutan, maka diadakan coffe break selama 15 menit. Kemudian setelah itu acara dimulai dengan pengarahan Wakil Jaksa Agung Sunarto, dan selanjutnya secara bergantian para Jaksa Agung Muda, dan Kabandiklat memberikan pemaparan yang waktunya masing-masing 15 menit, disusul dengan pemaparan dari seluruh Kajati yang waktunya juga masing-masing 10 menit. Pemaparan para Kajati diadakan sampai Kamis (3/2/22).
Dan jadwal Rakernas pada Kamis (3/2/22) setelah habis pemaparan para Kajati maka diadakan rapat Pokja yang dibagi kedalam 3 ruang virtual zoom.
Pokja I membahas capaian kinerja tahun 2021, dan Pokja II membahas kebutuhan riil dan kegiatan priorittas nasional tahun 2023, serta Pokja III membahas stategi pasca pengesahan Undang Undang No 11 tahun 2021 sebagai Undang Undang Kejaksaan yang baru pengganti Undang Undang No 16 tahun 2004. (Het)
