Tangerang, hariandialog.co.id.- Kepala Desa Wanakerta di Kabupaten
Tangerang, Banten, bernama Tumpang Sugian, yang menghina
profesiwartawan soal amplop Rp 50 ribu, diberi teguran tertulis. Hal
ini diketahui setelah Tumpang Sugian memenuhi panggilan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten
Tangerang.
“Sementara belum baru teguran tertulis. Teguran tertulis kan
termasuk syarat administratif,” ujar Kepala Dinas DPMPD Kabupaten
Tangerang, Dadan Gandana saat dihubungidetikcom, Selasa (8/3/2022).
Dia mengungkapkan Tumpang Sugian mengakui kesalahannya. Menurutnya,
Tumpang hanya bercanda. “Itu lagi bercanda sama Kades Ridwan dan sama
lurah yang lain. Tetapi dia lupa itu ada di grup umum. Tapi yang
bersangkutan sudah minta maaf kepada rekan-rekan wartawan dan LSM,”
tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya akan membina Tumpang Sugian. “Iya kami
memberikan teguran karena kan kasus hukumnya ada juga yang melaporkan.
Terus kedua meminta kepada camat dan kabid untuk melaksanakan
pembinaan khusus kepada dia (Tumpang Sugian),” ungkapnya.
Sementara itu, Tumpang Sugian buka suara terkait hal ini. Ia
meminta maaf atas sikapnya tersebut. “Dengan ini, saya atas nama
Kepala Desa Wanakerta meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada LSM,
profesi pers, maupun lembaga pers atas sikap dan pernyataan saya yang
menyinggung perasaan,” kata Tumpang.
Tumpang mengungkapkan perkataannya tersebut tidak bermaksud melecehkan
rekan-rekan LSM ataupun wartawan. Ia mengaku khilaf.
“Hal ini bisa menjadi pembelajaran dan ke depannya saya akan berupaya
menjadi kepala desa yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, ucapan dari Kades Wanakerta diduga menghina profesi
wartawan viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman yang beredar,
LTS berujar seperti ini.
“Wartawan LSM lewat mau Rp 50 ribu dikasihin amplop silakan tidak mau
akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi,
Bandung, ya jangan macam-macam wartawan dan LSM ke LTS ya,” ucap
Tumpang seperti ditulis detik.com.
Ucapan tersebut mengundang polemik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, menyayangkan ucapan
Tumpang.
“Intinya sih kita keberatan, sangat menyesalkan terkait adanya ucapan
kades yang menurutku ini sangat melukai kita profesi sebagai wartawan.
Saya minta juga Pak Bupati atau dinas terkait untuk memberikan
tindakan keras terhadap pelecehan profesi yang dilakukan oleh kades
ini,” kata Sangki. (diah).
