Jakarta, hariandialog.co.id.- Pembangunan tempat penampungan
sementara (TPS) para pedagang di PD Pasar Pasar Minggu, Jakarta
Selatan itu, sudah selesai tiga tahun yang lalu. Walau sudah selesai
dibangunan tapi hingga berita ini diturunkan belum dipergunakan oleh
para pedagang.
Bangunan yang berwarna cat kuning itu berada di
belakang terminal bus Pasar Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Sudah lama
selesai dikerjakan. Bahkan, sebelum gadung yang berada di tengah
terbakar, pembangunan sudah selesai dikerjakan. Kalau tidak salah
pelaksana pekerjaan pembangunan seperti yang ada di papan proyek
dikerjakan oleh sebuah perusahaan BUMN,” kata salah seorang pedagang
yang sudah bertahun-tahun berjualan di dalam terminal.
Beberapa pedagang juga merasa heran dibangun bangunan
bertingkat dua dan lantai tiga itu, dipertanyakan sebenarnya untuk
apa. Disebut sudah selesai dengan biaya yang miliaran rupiah
dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta melalui anggaran PD Pasar Jaya,
tapi tidak dipergunakan. Sehingga jelas-jelas mubazir. Padahal
dipastikan sebelum dibangun sudah sesuai dengan analisa dan pemikiran
yang panjang sebelum disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Seperti diberitakan berkali-kali bahwa proyek
pembangunan tempat penampungan sementara para pedagang pasar Pasar
Minggu, sudah pernah diperiksa oleh tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tim di Pidsus Kejari Jakarta Selatan
sudah memanggil dan memeriksa mulai dari jajaran PD Pasar Jaya, Pemda
DKI Jakarta, pelaksana pekerjaan BUMN. Namun, dihentikan karena
disebut tidak ditemukan tindak pidana korupsi dan kerugian negara
tidak ada.
Sebuah sumber meminta agar jajaran KPK atau Kepolisian
yang melakukan pemeriksaan ulang. “Bagaimana disebut tidak ada tindak
pidana korupsinya. Uang sudah dikeluarkan hampir 7 miliar rupiah untuk
pembangunan. Tapi, tidak dipergunakan. Apakah dengan tidak
dipergunakannya bangunan tersebut bukan merupakan tindak pidana
korupsi. Kan uang negara mubazir alias Cuma-Cuma saja dikeluarkan tapi
tidak ada manfaat dari keberadaan bangunan,” kata salah seorang warga
yang berada di sekitar Pasar Pasar Minggu itu.
Wartawan mencoba untuk mencari tahu tentang apa yang menjadi alasan
tidak dipergunakan bangunan milik PD Pasar Jaya itu, baik di kantor PD
Pasar Pasar Minggu, di kantor PD Pasar Jaya Jakarta Selatan maupun PD
Pasar Jaya Pusat, tidak mendapatkan penjelasan. Petugas Satpam di tiap
kantor sebut mengatakan tidak bisa ketemu pimpinannya dengan berbagai
dalih mulai dari masa pandemi covid-19 dan tugas luar. (tob).
