Pontianak, hariandialog.co.id-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada Kamis (7/4/22) menggelar buka puasa bersama dengan santri serta anak yatim di Kota Pontianak.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut juga diikuti oleh pejabat dilingkungan Kejati, yang acaranya digelar di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Acara dimulai dengan membaca Alquran, pemberian tausiah dan santunan kepada 50 santri dari Pondok Pesantren Ar Ridho.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa tujuan utama buka puasa ini untuk memberi semangat kepada para santri agar mereka dapat menunaikan puasa dengan baik dan lancar hingga 30 hari.
“Tujuan kita agar mereka ini tambah semangat berpuasa, karena puasa ini tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT, yang akhirnya kita kembali ke Fitrah,” tuturnya.
Masyhudi mengatakan, dapat menjalani puasa Ramadan merupakan sebuah anugerah, karena belum tentu pada tahun mendatang setiap orang dapat bertemu kembali dengan Ramada.“Semoga di bulan yang penuh berkah ini kita bisa memanfaatkan untuk lebih banyak beribadah, dan banyak bermanfaat untuk orang lain,”ujarnya.
Ustad Syaifuddin Herlambang dalam tausiahnya menyampaikan bahwa berbuka puasa bersama merupakan tradisi yang sangat baik dan harus dilestarikan.
“Puncak ketakwaan dari puasa ialah dimana kita menahan diri kita, kemudian untuk tidak hanya menyenangkan diri kita namun untuk juga menyenangkan orang lain, satu diantaranya dengan berbuka puasa bersama ini,” tuturnya.
Ia menuturkan memang tidak ada perintah secara langsung untuk mengadakan berbuka puasa bersama, namun dalam berbagai hadits, memberikan orang yang puasa makan untuk berbuka maka pahala yang didapat sangatlah luas biasa.
“Seperti dalam salah satu hadits Rasulullah, berilah makan orang yang berbuka puasa,” pungkasnya. (rel/tob)
