Jakarta, hariandialog.co.id.- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton
Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena
pernyataannya terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi
(Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait sebutan ‘brutus’.
Seperti ini pernyataan Masinton yang menyinggung Luhut ‘brutus’.
Pernyataan Masinton yang menyinggung ‘brutus’ ada dalam
video di akun YouTube CNN Indonesia seperti dilihat pada Senin
(18/4/2022). Masinton menanggapi wacana 3 periode jabatan presiden.
Masinton mengatakan ada sosok yang menjerumuskan Presiden Jokowi
terkait masa jabatan. Masinton secara gamblang menyebut sosok itu
Luhut. “Loh iya, siapa yang ingin menjerumuskan Presiden? Siapa yang
ingin mewacanakan 3 periode dan menggalang 3 periode? Siapa? Luhut.
Siapa yang cari muka? Siapa yang mewacanakan 3 (periode) presiden
memobilisasi dukungan kepala desa? Luhut,” kata Masinton seperti
ditulis detik.com.
Masinton, dalam video yang sama, juga menyinggung tokoh yang
menggerakkan penundaan pemilu, yakni Luhut. Masinton pun kemudian
menyebut Luhut sebagai ‘brutus dalam Istana’. “Siapa yang ingin
menjerumuskan Presiden? Yang menggalang beberapa ketua umum partai,
sudah terang-terangan ketua umum partai itu bicara Luhut. Artinya,
‘brutus’ di dalam Istana itu ya Luhut,” kata Masinton. Koordinator
Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan yang
melaporkan Masinton ke MKD DPR membenarkan video itu yang menjadi
dasar pelaporan.
Masinton Dilaporkan ke MKD DPR RI
Lisman Hasibuan sebelumnya melaporkan Masinton Pasaribu ke
MKD DPR RI. Masinton Pasaribu dilaporkan terkait serangan ke Luhut
Binsar Pandjaitan dan sebutan ‘brutus’. “Melaporkan Saudara Masinton
Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik
beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan
bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut
Binsar Pandjaitan,” kata Lisman Hasibuan di kompleks parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin (18-04-2022). “Yang kita tahu, beliau adalah
pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam
membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi,” imbuhnya.
Serangan Masinton ke Luhut menyangkut big data dan wacana
penundaan pemilu. Namun Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan
Masinton terhadap Luhut. Terkait narasi yang digunakan Masinton,
Lisman tak terima jika Luhut dianggap sebagai ‘brutus’. Lisman
mempertanyakan apa dasar Masinton menyematkan ‘brutus’ pada Luhut.
“Kita sangat sayangkan narasi yang digunakan oleh Masinton
Pasaribu mengatakan Luhut Binsar Pandjaitan ‘brutus’, ya ini sangat
disayangkan, apalagi beliau sangat berjasa besar dalam membantu Pak
Presiden Jokowi, kalau dalam hal ‘brutus’, dalam hal apa?” sebutnya.
Masinton Anggap Lawak
Masinton menyebut pelapornya sebagai pemuja antidemokrasi
yang tak paham substansi ketatanegaraan. “He-he-he…, itu lawak-lawak
pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa
24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu
masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan
perilaku oknum pejabat rakus dan serakah,” kata Masinton saat
dihubungi, Senin (18-04-2022).
Lebih lanjut, Masinton menjelaskan terkait fungsi dan tugas
DPR sebagai lembaga legislatif, yakni melakukan pengawasan dan
menyampaikan aspirasi. Karena itulah dia menganggap pelapornya tidak
bisa membedakan tugas DPR dengan kriminal. “Legislatif selain membahas
UU dan APBN juga bertugas melakukan fungsi pengawasan dan aspirasi.
Pemuja antidemokrasi selalu bertindak reaksioner karena wataknya
antidemokrasi. Mereka tidak bisa membedakan antara tugas DPR yang
diamanatkan konstitusi dan perundang-undangan dengan kriminal,” ujar
dia.
“Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja
antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data
hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa,” kata
Masinton. (tob).
