Jakarta, hariandialog.co.id.- – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi
Pemberantasan Korupsi atauDewas KPK, Syamsuddin Haris, meminta PT
Pertamina kooperatif terhadap proses dugaan pelanggaran etik Wakil
Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi dari perusahaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Gratifikasi tersebut yakni tiket
menyaksikan balapan MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red
serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort. “Dewas
berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak
perusahaannya, bisa bekerjasama dan kooperatif,” ujar Haris dalam
keterangannya, Senin (18-04-2022).
Haris menyatakan Dewas bakal memanggil perwakilan PT
Pertamina untuk mengonfirmasi dugaan pemberian gratifikasi tersebut.
Pertamina diduga sebagai pihak yang memberikan fasilitas nonton MotoGP
untuk Lili. Haris berharap pihak Pertamina yang dipanggil dan
diperiksa Dewas KPK memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan Dewas
KPK. “Yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur
mengenai informasi yang mereka ketahui,” katanya.
Sebelumnya, Syamsudin Haris menyatakan pihaknya tidak akan
menutup-nutupi kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili
Pintauli Siregar. Haris menyatakan pihaknya sejauh ini masih
mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait dugaan penerimaan
gratifikasi Lili. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Saat ini Dewas
masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari
pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi
tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS,” ujar
Haris dalam keterangannya, Senin (18-04-2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal kasus dugaan pelanggaran etik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar
yang menjadi sorotan dalam laporan praktik hak asasi manusia (HAM)
yang dikeluarkan Amerika Serikat.
Mahfud Md menilai KPK harus bijak bersikap sebab isu yang
melilit Lili Pintauli tidak hanya disorot asing, melainkan juga dalam
negeri. Mahfud meminta Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengambil sikap
tegas, transparan, dan tegas terhadap Lili. “Bijaknya bagaimana? Ya
selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang
ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik.
Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia
harus. Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai
terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK,” sambung dia
seperti ditulis liput6.
KPK tengah menjadi sorotan pemerintah AS. Dalam laporan
bertajuk ‘2021 Country Reports on Human Rights Practices’, AS
menyoroti pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Pelanggaran etik
berkaitan komunikasi Lili dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Komunikasi berlangsung pada saat lembaga antirasuah tengah mengusut
kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret nama
Syahrial.
Lili sudah dijatuhi sanksi berat atas pelanggaran ini oleh
Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas memutuskan pemotongan gaji sebesar
40 persen selama satu tahun terhadap Lili.
Sebelum dijatuhi sanksi, Lili sempat membantah adanya komunikasi
dengan Syahrial. Bantahan Lili ini kemudian dilaporkan oleh beberapa
mantan pegawai KPK ke Dewas. Lili dianggap menyampaikan berita bohong
lantaran membantah komunikasi dengan Syahrial.
Teranyar, Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan
penerimaan gratifikasi. Lili diduga mendapatkan tiket motoGP Mandalika
di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber
Lombok Beach Resort. (bing).
