Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengacara senior Prof.Dr. Otto
Cornelis Kaligis, SH,MH, akan mengajukan protes di persidangan yang
akan datang terhadap saksi dari Kejaksaan Negeri Bengkulu selaku
Turut Tergugat I dan Kejaksaan Agung Turut Tergugat II.
“Jelas nanti akan saya protes dipersidangan. Pasalnya,
Turut tergugat I dan II akan menghadirkan saksi Retno Wulan dan Yahya
Harahap. Saya tau keilmuwan kedua saksi tidak ada relevansinya dengan
perkara gugatan saya. Jadi akan saya protes minggu depan saat mereka
akan bersaksi,” jelas OC Kaligis panggilan sang Profesor ilmu hukum
itu.
Penjelasan dengan sedikit nada agak keras tersebut
disampaikan kepada beberapa orang wartawan yang mengikuti jalannya
persidangan gugatan Prof. OC Kaligis terhadap Ombudsman Republik
Indonesia (ORI) atas kasus pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan
saat menjadi anggota polisi dibagian Reserse di Bengkulu. ORI digugat
OC Kaligis karena mengeluarkan sepucuk surat hingga gugatannya di
kalahkan oleh PN Jakarta Selatan.
Hakim Hj. Fauziah Harahap yang memimpin sidang gugatan
dari OC Kaligis tersebut, menyelesaikan pembuktian dari pengugat,
Bukti yang diajukan OC Kaligis yaitu rekaman pernyataan Bripka Pol
Donny Juriansyah yang disiarkan oleh KompasTV. “Ini bukti terakhir
dari kami selaku penggugat,” kata OC Kaligis diikuti oleh stafnya
penyerahan plasdisk yang sudah berisi rekaman.
Pada rekaman yang sempat diperlihatkan di persidangan
ruang 2 PN Jakarta Selatan itu, mengedepankan pernyataan dari Bripka
Donny Juriansyah tentang kejadian penembakan terhadap saksi korban
Aan. Dilayar TV Kompas itu, sang Bripka menjelaskan bahwa dirinya ikut
diperintahkan oleh Novel Baswedan yang saat itu menjadi komandannya.
“Saya ikut membawa saksi korban Aan ke sebuah tempat guna pengembangan
kasus pencurian sarang burung walet yang disangkakan dilakukan oleh
Aan,” jelas Bripka Donny itu seperti di ungkapkan melalui KompasTV.
Bripka Donny juga menjelaskan bahwa dirinya juga
sempat dipukul Novel Baswedan karena tidak mau menuruti perintahnya
dalam pengembangan kasus pencurian sarang burung walet di sebuah toko.
Terkait kasus tertembaknya Aan, dirinya dan beberapa rekan sejawat
juga diperiksa baik dari Intelkam, Kompolnas, maupun KOMNAS HAM.
Namun, tidak jelas hasilnya. (tob)
