
Poto: Wakajati saat memberikan pemaparan
Jakarta,hariandialog.co.id-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH., MH., bertindak sebagai Nara Sumber Utama dalam acara Penjabaran Sub Aktivitas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemprov DKI Jakarta, Angatan I Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta dengan tema “Peran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dalam Penegakan Hukum di Provinsi DKI Jakarta”.
Acara tersebut digelar di Hotel Holiday inn & Suites Jakarta Gajah Mada pada hari Rabu, (25/5/22).
Dalam pemaparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bertujuan untuk memastikan program pembangunan khususnya di Propinsi DKI bisa berjalan sesuai dengan semestinya dan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan Dr Patris Yusran Jaya, pelaksanaan tupoksi kejaksaan tersebut berupa penegakan hukum yaitu upaya penindakan/refresif yang dilakukan oleh bidang Pidum dan Pidsus serta upaya pencegahan/preventif yang dilakukan oleh bidang Datun dan bidang Intelijen.
“Pejabat publik maupun ASN harus mengubah budaya kerja yang dahulunya dilayani menjadi budaya melayani masyarakat. Para pejabat di birokrasi/Pemprov DKI harus menjadi pelopor dalam budaya anti korupsi dan memberikan keteladanan sehingga dapat memberikan kinerja maksimal dan terhindar dari permasalahan hokum,” tukas Wakajati DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kepri ini. (Het).
