
Poto-Kajari Jakut saat memimpin apel kerja
Jakarta,hariandialog.co.id– Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut) Atang Pujianto SH.MH., dalam amanatnya saat memimpin Apel Kerja Kejari Jakut pada Senin (18/7/22) yang digelar di halaman Kantor Kejari Jakut, menghimbau kepada seluruh pegawai untuk sama-sama menjaga kebersihan kantor.
Selain itu juga, Kajari Jakut ini menginstruksikan kepada pegawai yang tidak menangani perkara agar membatasi diri untuk tidak mencampuri urusan perkara yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya). Hal tersebut ,kata Anang Pujianto, guna menghindari perbuatan tercela.
“Namun kepada para jaksa supaya bertanggungjawab penuh terhadap perkara yang ditanganinya , serta menghindari perbuatan tercela,” tukasnya.
Dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022, dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejari Jakut akan melaksanakan dan mengikuti kegiatan-kegiatan yang digelar.
Pada Apel Kerja tersebut diikuti oleh Kasubag Bin, Para Kasi, para Jaksa, dan pegawai Tata Usaha (TU). (Het)
