Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris
Laena menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai
elektabilitas tinggi tidak menjamin bisa mencalonkan jadi presiden
merupakan pendapat yang normatif. Sebab berdasarkan undang-undang,
untuk menjadi capres atau cawapres harus diusung oleh partai politik
atau gabungan partai politik.
“Bagaimana mungkin seseorang bisa menjadi capres atau
cawapres jika tidak diusung oleh partai politik,” kata Idris dalam
keterangannya, Senin (29-08-2022).
Menurutnya, capres yang maju berdasarkan elektabilitas tinggi
merupakan pola lama dan itu harus ditinggalkan. Sebab kandidat yang
bakal maju harus lebih mengedepankan gagasan bukan elektabilitas.
Serta yang terpenting mampu melanjutkan program kerja yang telah
digagas oleh presiden sebelumnya. “Pilpres 2024 yang akan terjadi
adalah capres/cawapres akan adu gagasan untuk melanjutkan program yang
telah digagas oleh presiden sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan pada ajang Pilpres kali ini harus mampu
menunjukkan lebih dari dua poros. Sehingga akan banyak kader partai
yang berkesempatan untuk maju dalam pesta demokrasi tersebut.
“Misalkan tiga atau empat poros akan memberi ruang bagi kader-kader
partai muncul sebagai capres atau cawapres pada Pemilu 2024 yang akan
datang,” tutupnya. (bing).
