Jambi, hariandialog.co.id.- Dalam sela-sela kunjungan kerjannya di
Provinsi Jambi, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin,
S.H., M.H. melakukan kuliah umum dan menyampaikan orasi ilmiah di
Kampus Mandalo – Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022.
Dalam orasi ilmiahnya, Ketua Mahkamah Agung,
menyampaikan bahwa transformasi digital terus dilakukan Mahkamah Agung
menuju Badan peradilan yang modern, sebagaimana yang telah digariskan
dalam realisasi cetak biru (blue print) pembaruan peradilan 2010-2035,
sehingga azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat
tercapai
Selanjutnya, sampai dengan saat ini Mahkamah Agung telah
mengeluarkan beberapa aplikasi berikut payung hukumnya terkait dengan
modernisasi badan peradilan, diantara lain :
1. Aplikasi E-Court, berdasarkan Perma No 3 Tahun 2018 dengan tujuan
masyarakat yang ingin mendaftar gugatan, menghitung taksiran biaya
perkara seperti pemanggilan dilakukan secara online, mandiri dan
transparan.
2. Mediasi Online, berdasarkan Perma No 03 Tahun 2022, dengan tujuan
agar pihak-pihak yang ingin melakukan mediasi, dapat dilakukan secara
daring sehingga dapat menghemat waktu dan biaya ;
3. Dan yang baru saja diluncurkan bertepatan dengan ulang tahun
Mahkamah Agung ke 77 Tahun pada tanggal 19 Agustus 2022 yaitu
Apliakasi e-Berpadu Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah layanan
pengadilan pidana secara elektronok, mulai dari izin sita, izin
geledah, izin perpanjangan penahanan,izin besuk, dan izin pinjam pakai
barang bukti hingga pelimpahan perkara pidana
Aplikasi-aplikasi ini juga sebagai bentuk nyata dari visi Mahkamah
Agung yaitu “Terwujudnya Badan peradilan Yang Agung” dan 4 (empat)
misi Mahkamah Agung yaitu 1. Menjaga kemandirian badan peradilan. 2.
Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. 4. Meningkatkan
kredibilitas dan transparansi badan peradilan, yang telah dirumuskan
sejak tanggal 10 September 2009 oleh Para Pimpinan MAhkamah Agung saat
itu
Keberadaannya akan aplikasi-aplikasi tersebut seperti e-Court saat ini
sudah diterima baik oleh masyakat, ditandai dengan banyaknya
penggunaan aplikasi ecourt untuk berbagai kepentingan, mulai dari
pendaftaran gugatan biasa, gugatan sederhana hingga pendaftaran
berbagai macam permohonan.
Dilanjutkannya, dari data yang diterima oleh beliau terjadi
peningkatan penggunaan e-court dari tahun-ke tahun dimana pada tahun
2020 yang berjumlah 47.244 perkara. Begitu juga pada tahun berikutnya
2021 terjadi peningkatan signifikan jumlah perkara yang didaftarkan
melalui aplikasi e-court mencapai 225.072 perkara atau meningkat
20,37% dari tahun sebelumnya, adapun di tahun 2022 ini diprediksi oleh
beliau juga akan mengalami peningkatan ;
“Bekerja dengan teknologi di pengadilan pada hakikatnya adalah bekerja
secara efisien dan efektif untuk mencapai hasil yang maksimal sehingga
dapat memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dengan cepat,
transparan, akuntabel, dan adil.” Ujarnya
Diakhir penyampaian kuliah Beliau menyampaikan jika dunia peradilan
telah bermigrasi dari pola konvensional ke ruang digital, maka sudah
sepantasnya dunia pendidikan khususnya di bidang hukum harus ikut
membersamai langkah ini agar lulusan yang dihasilkan benar-benar siap
pakai di arena praktis.
Pada kesempatan kuliah umum pesertanya di hadiri oleh
Prof. Dr. H. Amran Suadi,SH.,MH sebagai Ketua Kamar Agama, Dr. Burhan
Dahlan, SH., MH sebagai Ketua Kamar Militer . Dr. H. Sobandi, SH.,MH.
sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas,, Drs. H. Ibrahim Kardi, SH.,MHum.
Mantan Ketua PTA Jambi, Dr, Drs Moch Sukri, SH.,MH. Wakil KPTA Jambi.
Sedangkan dari Kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin hadir para civitas
akademika antara lain .Rektor ; Prof.Dr. Suaidi,MA,Ph.D, Wakil
Rektor.III. Dr.Bahrul Ulum, Biro AUPKK SRI LUBIS,MA, Biro
AAKK.Dr.Munir, 9 dekan dan direktur pasca , Ketua Senat Universitas
Prof.Adrianus, Kepala lembaga/Pusat ,Ketua Prodi Fak.Syariah, Wakil
dekan, Para Mahasiswa, Pejabat structural / fungsional , dengan total
150 orang. (hms/bing).
