Jakarta, hariandialog.co.id.- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)
tengah dihadapkan dengan isu bakal dicaplok PT Bank Negara Indonesia
Tbk (BBNI). Ini merupakan sentimen negatif bagi bank penopang Program
Sejuta Rumah dari pemerintah tersebut.
Dalam waktu bersamaan, ada dua kabar yang dihadapi
perseroan. Pertama, unit usaha syariah BTN diisukan bakal diambil
alih PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Kedua, muncul wacana bahwa
BTN konvensional akan diakuisisi BNI.
Namun, Kementerian BUMN telah menjawab bahwa wancana itu
tidak akan berlanjut. “Wacana itu sudah dibatalkan,” ungkap Wakil
Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo pada Kontan.co.id, Minggu
(28-08-2022).
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah memandang, wacana
itu meresahkan dan membingungkan, terutama bagi internal bank bersandi
BBTN itu dan investor publik sebagai stakeholders utama BTN. Situasi
ini menimbulkan ketidakpastian dan menciptakan situasi yang tidak
kondusif. “Sebelumnya, UUS BTN diisukan akan dicaplok BSI. Sekarang,
di saat rencana tersebut belum terlihat jelas peta jalannya, induknya
yang kena target. Ya, silakan anda bayangkan seperti apa rasanya kalau
anda karyawan BTN,” kata Piter.
Menurut Piter, baik buruknya sebuah rencana bisnis, juga
ditentukan oleh proses eksekusinya atau seperti apa implementasinya.
Mengkomunikasikan rencana aksi korporasi yang masih sebatas wacana,
apalagi untuk perusahaan tercatat di bursa dan bersifat strategis
(material), jelas bukan praktik yang baik.
Ia bilang, seharusnya dimatangkan dulu di internal, bukan
diumbar begitu saja ke publik. Apalagi kalau masih sebatas wacana,
artinya masih sangat jauh sekali dari implementasi. Wacana ini juga
membingungkan investor karena dalam beberapa bulan terakhir pelaku
pasar justru menantikan rencana BBTN melaksanakan rights issue atau
penerbitan saham baru.
Agenda penambahan modal melalui rights issue bernilai
strategis karena akan meningkatkan kemampuan perseroan dalam membiayai
KPR untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Yang sudah
diagendakan saja belum dijalani, sekarang muncul wacana baru.
Berdampak signifikan pula, karena terkait eksistensi BBTN. Intinya,
apapun agendanya, yang mesti diingat bahwa BBTN maupun BBNI sama sama
perusahaan tercatat di bursa. Ada sederet aturan main terkait
penyampaian informasi yang mesti mereka patuhi,” kata Tirta Widi
Gilang Tirtadi, Analis MNC Sekuritas.
Wacana BBNI akan akuisisi BBTN menarik perhatian publik karena
dilontarkan oleh orang nomor dua di republik ini. Di sela kunjungan
kerja ke Pondok Pesantren Teknologi Riau, Kamis (25/8), Wakil Presiden
(Wapres) Ma’ruf Amin secara terang-terangan menyampaikan niat
tersebut.
Wapres menjelaskan bahwa BNI diarahkan mengambil BTN
konvensional dan kemudian unit usaha syariah (UUS) BTN diambil oleh PT
Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS). Hal itu dilakukan untuk
mengonsolidasikan bank pelat merah atau himpunan bank milik negara
(Himbara) alias BUMN. “Memang ada rencana tadinya itu kan untuk
mempersedikit jumlah bank himbara, sehingga bank BTN itu syariahnya
nanti diambil BSI, konvensionalnya diambil BNI, tetapi sekarang itu
masih dalam tahap wacana itu,” ungkap Ma’ruf.
Menanggapi pernyataan Wapres, manajemen BBNI menerangkan
belum ada pembicaraan dan arahan mengenai wacana mengakuisisi BBTN.
Sekretarsi Perusahaan BNI Mucharom menjelaskan pihaknya selalu
mendukung rencana pengembangan bisnis oleh pemerintah dengan
mempertimbangkan aspek bisnis yang memberikan dampak positif terhadap
kinerja keuangan serta dapat memberikan nilai tambah bagi para
pemegang saham serta negara. “Terkait dengan wacana akuisisi BTN,
dapat kami sampaikan, bahwa sampai dengan saat ini hal tersebut belum
ada arahan tindak lanjut dari pemegang saham untuk menjadikan aksi
korporasi,” ujarnya. (diah)
