
Para pengunjuk rasa tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB)
mempertanyakan kenapa Mujianto yang terkait kasus kredit macet BTN
Rp.39,5 Miliar Tidak Ditahan. Sang Wakil Ketua PN Medan itu dengan
santai mengajak bicara dan akhirnya diterima dan membubarkan diri
masing-masing pendemo. (Foto : Kir/Dialog/mdn).
