Jakarta, hariandialog.co.id.- Sejumlah napi koruptor bebas dari Lapas
Sukamiskin. Napi koruptor yang bebas mulai dari Patrialis Akbar hingga
Zumi Zola.
Mereka bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (6/9/2022).
Adapun nama-nama tenar yang bebas dari Sukamiskin di antaranya mantan
Menteri Agama Suryadharma Ali, eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Patrialis Akbar, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan soal bebasnya napi
tipikor tersebut. Menurutnya, ada sejumlah napi yang hari ini bebas.
“Mereka bebas bersyarat. (dibebaskan) karena memenuhi hak mereka
sesuai undang-undang,” ujar Elly seperti dikutip dari detikJabar.
Elly tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang bebas dari
Lapas Sukamiskin. Namun ada beberapa napi yang sempat menjabat di
pemerintahan. “Tidak ingat betul, tapi ada Patrialis Akbar,
Suryadharma Ali, Zumi Zola,” kata Elly.
Menurut Elly, mereka bukan bebas murni, melainkan bebas
bersyarat. Mereka pun masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung.
“Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung
sampai habis,” katanya.
Selain mereka, ada mantan Gubernur Banten Ratu Atut, eks
Jaksa Pinangki, mantan Dirut Jasa Marga Desi Ariyani, dan koruptor
suap bawang putih Mirawati Basri, yang bebas dari Lapas Wanita dan
Anak Kelas IIA Tanggerang. (tob).
