Medan, hariandialog.co.id.- Ketua Mahkamah Agung RI , Prof. Dr. H.
M. Syarifuddin, S.H., M.H melepas purnabakti Ketua Kamar Tata Usaha
Negara (TUN) MA RI, Prof.Dr. Supandi, S.H, M. Hum pada hari Jumat,
16-09-2022, bertempat di Ballroom Hotel Abdi Mulia, Medan.
“Ketua kamar Tata Usaha Negara MA yang sejak dulu
selalu menggaungkan peradilan berbasis IT, dan akhirnya sejak
diluncurkan e-court semua berubah mulai dari yudisial, sidang dan
administrasi dilakukan secara elektronik, maka saya menganggap Prof.
Dr Supandi, S.H., M.Hum sebagai Bapak paperlees MA,” kata Ketua MA RI.
Lebih lanjut, Prof Syarifuddin mengatakan mau tidak mau, suka
tidak suka harus melek yang namanya IT, sebagai contoh yang pernah
luncurkan seperti E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai
sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan
negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga
dapat memudahkan para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan
dan monitoring secara akurat dan real time
Sementara itu, Hakim Agung kamar Tata Usaha Negara Dr.
H. Yulius, S.H., M.H menyatakan bahwa Prof Supandi yang dikenalnya
sejak tahun 1997, merupakan sosok seorang hakim yang tidak pernah
marah, serta beliau mendorong supaya para hakim dan aparatur
peradilan, khususnya lingkungan peradilan Tata Usaha Negara untuk
dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta menuntut ilmu setinggi
tingginya di dunia akademis.
Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan wong deso,
Bocah Kebon dari Deli merupakan seorang hakim yang rendah hati,
sehingga dipensiun nanti, sumut membutuhkan sosok seperti beliau untuk
membangun serta memajukan bersama daerah Sumatera Utara.
Di akhir sambutanya ketua MA mengungkapkan seorang hakim
yang telah melalui masa pengabdiannya dengan selamat, beserta nama
baik dan integritas yang terjaga, dapat dinyatakan lulus dan telah
berhasil melalui ujian-ujian kehidupan yang dihadapi dalam mengemban
amanah dan tugas. Serta berpesan bahwa yang dilepasnya hanya kedinasan
dan hubungan silahturahmi kekeluargaannya harus terus terjalin
Acara pengantar paripurna Ketua Kamar Tata Usaha Negara,
turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan
Nganro, SH, MH Wakil Ketua MA bidang Non yudisial, Ketua Mahkamah
Agung periode 2012-2020, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Gubenur
Sumatera Utara, Pejabat Esellon I, Forkopimda Propinsi Sumatera Utara,
Bupati Deliserdang, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama
di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Ketua Umum dan Ketua
Dharmayukti Karini MA serta para undangan lainnya (humas/tob)
