Jakarta,hariandialog.co.id.- Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (27/10/22) bertempat di Menara Kartika Adhyaksa Kejagung,mengambil sumpah dan melantik Andi Herman (sebelumnya menjabat Kajati Jateng) menjadiSesjampidsus, dan Kajati Jawa Tengah (Jateng) dijabat oleh Dr Made Suarnawan.
Selain melantik Andi Herman dan Made Suarnawan, Jaksa Agung juga mengambil sumpah dan melantik pejabat eselon II lainnya, seperti Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus-Hendro Dewanto, dan Pj Kabiro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan-Ari Hastuti.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin kembali mengingatkan agar jangan mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat. Yang paling terpenting adalah Negara melalui Jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
Jaksa Agung juga menyampaikan agar jajaran Kejaksaan untuk memiliki Sense Of Crisis Multidimensi dengan menerapkan pola hidup sederhana. Dan kepada pejabat yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan dan seluruh jajaran di tempat yang baru dijabat. “Laksanakan tugas-tugas secara profesional dan penuh integritas”.
Jaksa Agung mengingatkan, di masa situasi krisis global yang berkepanjangan,agar seluruh jajaran Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat. Untukk itu agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme /gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan.
“Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” ujar ST Burhanuddin. (Het)
