Jakarta, hariandialog.co.id.- Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali
Fikri membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidik dugaan rasuah
terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan
beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. “Benar, telah ada
beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6
orang tersangka,” kata Ali dalam keterangan diterima, Senin (31/11).
Ali melanjutkan, informasi enam orang tersangka adalah
berita awal yang baru bisa disampaikan. Terkait pasal dan perbuatan
yang disangkakan, dia meminta publik bersabar dan akan disampaikan
pada kesempatan berikutnya. “Uraian perbuatan dan pasal yang
disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah
proses penyidikan ini kami anggap cukup,” jelas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tak menampik Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Apalagi, Abdul
Latif sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 13
April 2023. “Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di
tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan
sehingga ada upaya paksa di sana,” ujar Alex di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Jumat 28 Oktober 2022.
Abdul Latif diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana
suap terkait lelang jabatan. Namun, menurut Alex, ada tindak pidana
lain yang akhirnya terungkap oleh KPK. “Sebetulnya enggak hanya lelang
jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual
beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan
barang dan jasa). Kan bisa jadi,” ucap Alex seperti ditulis
merdekacom.
Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggeledah di kantor Pemkab Bangkalan. Sasarannya adalah ruang kerja
bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah, serta asisten bupati
Bangkalan.
Tim KPK datang ke Pemkab Bangkalan Senin 24 Oktober
sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan
berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L berikut kendaraan patroli
pengawal dari Polres Bangkalan. (redak01).
