Jakarta, hariandialog.co.id.- Set Top Box (STB) atau Digital TV
Box merupakan perangkat tambahan yang berfungsi untuk menerima dan
mengonversi konten dari sinyal digital supaya dapat tayang di TV
analog biasa.
Menggunakan Digital TV Box di TV analog biasa merupakan
salah satu cara untuk menonton siaran TV digital. Dengan Digital TV
Box, masyarakat tak perlu beli perangkat TV digital baru saat siaran
TV analog dimatikan dan dialihkan ke siaran TV digital.
Set Top Box bisa dibeli lewat marketplace seperti Shopee
atau Tokopedia dengan harga dan merek yang bermacam-macam. Sebelum
membeli, penting diketahui terlebih dahulu bahwa tidak semua STB yang
tersedia mendukung untuk nonton siaran TV digital di TV analog. Hanya
STB dengan fitur DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Second
Generation Terrestrial), yang dapat dipakai buat menangkap sinyal
digital sesuai standar sistem penyiaran di Indonesia.
Tanpa fitur tersebut, STB tidak bakal dapat dipakai untuk
menonton siaran TV digital di TV analog. Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) sendiri memiliki daftar perangkat STB yang telah
tersertifikasi dan mendukung fitur DVB-T2. Daftar Set Top Box
bersertifikasi Kominfo tersebut dapat dilihat melalui website ini
https://siarandigital.kominfo.go.id. Dari berbagai jenis dan merek Set
Top Box bersertifikasi Kominfo, harganya bisa diperoleh mulai Rp
200.000-an.
Bila berminat untuk membeli, berikut adalah daftar STB harga
Rp 200.000-an yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kominfo.
Daftar STB harga Rp 200.000-an di atas dihimpun langsung
dari beberapa toko berstatus “Power Merchant Pro” dan “Official Store”
pada marketplace Tokopedia, yang mungkin bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: 3 Perangkat yang Dibutuhkan untuk Nonton Siaran Digital
Tanpa Harus Beli TV Digital Demikianlah daftar STB harga Rp 200.000-an
bersertifikasi Kominfo untuk menonton siaran TV digital di TV analog
biasa. Sebagai informasi tambahan, bila ingin memasang STB di TV
analog, silakan baca penjelasan caranya di artikel ini “Cara Setting
STB”. (komps/qiqi)
