Jakarta, hariandialog.co.id.- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut
Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, memproyeksi
puncak gelombang varian baru covid-19 akan terjadi dalam satu hingga
dua bulan ke depan.
“Berdasarkan berbagai data yang telah kami amati dan
berangkat dari trajectory kasus COVID-19 yang lalu, puncak gelombang
berbagai varian baru ini diperkirakan akan terjadi pada satu hingga
dua bulan ke depan,” kata Luhut seperti di akun Instagram pribadinya
dilansir dari Antara, Jumat (4-11-2022) dan dikutip okzn.
Oleh karena itu, Luhut kembali menegaskan semua pihak
untuk terus waspada dan cermat. Hal itu merujuk pada peningkatan kasus
covid-19 yang kembali meningkat hingga menyentuh angka 5.000 kasus
dalam satu minggu terakhir.
Luhut juga menyebut, khusus untuk wilayah Jawa Bali
peningkatan kasus konfirmasi harian terlihat di seluruh Provinsi Jawa
dan Bali. Selain itu peningkatan angka kematian utamanya di Jawa
Tengah dan DIY juga naik cukup signifikan.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan
Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menyebut pemerintah akan terus berkaca
pada kasus dan pola COVID-19 di negara lain sebagai salah satu cara
untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus mengamati peningkatan kasus
di beberapa negara yang juga menunjukkan adanya peningkatan perawatan
di rumah sakit dan tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan
pertengahan tahun 2022. “Namun varian baru ini diprediksi akan tetap
lebih rendah dibandingkan dengan awal tahun yakni puncak Omicron yang
lalu,” katanya
Luhut mengatakan dengan terjadinya peningkatan kasus yang
menyentuh angka 5.000 kasus per hari, pemerintah menyiapkan berbagai
langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan yang lebih
dalam yang disebabkan oleh varian baru XBB tersebut.
Upaya mitigasi meliputi peningkatan kembali capaian
vaksinasi booster dan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap
menjaga protokol kesehatan utamanya penggunaan masker di ruang-ruang
tertutup. “Hari ini saya juga menegaskan kembali bahwa pemerintah
akan terus menggunakan PPKM Level sebagai basis pengetatan kegiatan
bagi masyarakat yang akan terus dilakukan evaluasinya,” katanya.
(redak01).
