
Caption Kajari Cikarang
Jakarta,hariandialog.co.id.-Pada tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Jawa Barat (Jabar) yang dikomandoi Kajari Cikarang, Rizky Setiawan Anas, dan Kasi Pidsus yang dijabat Barkah Dwi Hatmoko, sudah menangani dalam tingkat penyidikan 6 kasus dugaan korupsi.
Diantara kasus-kasus korupsi yang penanganannya sudah dalam tahap penyidikan tersebut, yalah kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua orang Kades, dan juga dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Hal tersebut dikatakan Kajari Cikarang, Rizky Setiawan Anas dalam menjawab Dialog, di sela-sela acara Silahturahmi Forwaka di Hotel Nuanza Cikarang, Sabtu (26/11/22). “Kasus-kasus korupsi yang sudah di penyidikan tersebut akan terus kita percepat penangananya guna berkas bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jawa Barat,” kata mantan Kabag TU Kejati Kepri tersebut.
Dikatakan Rizky yang sudah menjabat selama 1 tahun 3 bulan sebagai Kajari Cikarang, Kejari Cikarang termasuk yang banyak menangani kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kejati Jabar,sesuai hasil penilaian yang dilakukan oleh Kejati Jabar. “Meskipun demikian, Kejari Cikarang akan terus berbuat maksimal dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” jelas mantan Kasi Datun Kejari Jaksel ini.
Dalam menjawab Dialog, terkait kasus pidana umum (Pidum) yang dominan terjadi di wilayah hukum Cikarang, yalah kasus pebuatan asusila, dan kasus garong. “Kedua kasus ini mendominasi di Cikarang,” kata Rizky Setiawan Anas.
Ketika ditanya mengenai kasus narkoba, menurut Rizky, hampir tidak ada. “Tidak ada kasus narkoba, yang dominan ya itu, perbuatan asusila dan garong yang dikenai Pasal 365 KUHP,” jelasnya. (Het)
