Semarang, hariandialog.co.id.– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Firli Bahuri menegaskan akan memiskinkan para koruptor dengan
cara merampas harta kekayaan para pelaku tindak kejahatan korupsi agar
jera.
Hal itu, ditegaskan langsung oleh Firli saat memberikan
sambutan dalam acara Launching Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru,
Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Selasa (29/11).
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi
perhatian KPK. Karena, itu sambungnya, kejahatan korupsi tidak hanya
sekedar merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi korupsi
juga merampas hak-hak rakyat. “Mungkin kita tidak sadar hak-hak kita
diambil oleh para koruptor, tapi yang pasti tujuan negara akan gagal
apabila kita membiarkan terjadinya korupsi,”ujar Firli.
Oleh karena itu lanjut Firli, KPK melakukan strategi
pemberantasan korupsi, yakni, melakukan pendidikan masyarakat supaya
memilki perhatian, sehingga tidak ingin melakukan korupsi.
Selanjutnya, strategi perbaikan sistem dengan cara pencegahan supaya
tidak ada sistem yang memberikan peluang dan celah untuk terjadinya
korupsi. “Karena sesungguhnya sistem yang baik, pastilah tidak ada
kesempatan untuk melakukan korupsi,” kata Firli.
Kemudian strategi pemberantasan korupsi yang ketiga adalah,
melakukan tindakan tegas terhadap para koruptor agar takut untuk
korupsi. “Caranya setiap orang yang melakukan korupsi, tidak hanya
kita ajukan ke pengadilan dan kita tuntut dengan penghukuman pidana
badan. Tapi jauh dari itu, kita lekatkan dengan tindak pidana
pencucian uang, sehingga seluruh harta kekayaan para koruptor bisa
dirampas oleh negara, dan pelaku koruptornya menjadi miskin,” tegas
Firli.
Sebab, para koruptor tidak takut hanya dihukum penjara
bada. Para koruptor takut jika harta kekayaannya dirampas dan
dimiskinkan.“Ternyata bukan takut dipenjara, tapi takut jadi miskin.
Jadi kalau seandainya bapak-bapak tidak mau jadi miskin, jangan
korupsi,” pungkasnya. (far)
