Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar
menghadiri peluncuran 10 desa percontohan desa antikorupsi di
Indonesia tahun 2022 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa
(29/11/2022).
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, desa
antikorupsi merupakan wujud nyata pelibatan masyarakat dalam rangka
pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di desa. “10 desa
percontohan ini akan jadi model yang menginspirasi desa-desa diseluruh
indonesia dalam penyelenggaraan tatakelola pemerintahan desa yang baik
dan bersih,” ujar Gus Halim dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Gus Halim mengungkapkan bahwa hampir seluruh kementerian dan lembaga
berkomitmen untuk bersama-sama mendampingi proses pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya adalah dengan KPK.
“Kolaborasi ini sangat penting. Karena tidak mungkin, kita
menangani sendiri 74.961 desa seluruh Indonesia dengan berbagai
permasalahan dan berbagai variasi budaya yang dimiliki. Permasalahan
ini akan lebih cepat lagi atau lebih bagus lagi ketika KPK juga ikut
mendampingi berbagai program pembangunan di desa dengan programnya
yang luar biasa Desa tanpa korupsi,” kata Gus Halim.
Dalam arahannya, Gus Halim juga menyampaikan keterkaitan
pengawasan dalam pembangunan desa dengan SDGs desa yang terdapat 18
arah pembangunan desa.
“Mulai dari menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa
kelaparan, pendidikan desa berkualitas, hingga yang ke-18 yaitu
kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Yang terakhir ini
bermakna pembangunan di desa harus senantiasa dirancang, dilaksanakan,
dimonitor dan dievaluasi dengan senantiasa bertumpu pada akar budaya
setempat,” katanya.
Kemudian praktiknya, tambah Gus Halim, pengawasan dan monitoring
tersebut harus berdasar fakta lapangan yang juga termaktub dalam
pendataan berbasis 18 tujuan SDGs Desa.
“Bagaimana kemudian memotret kondisi kemiskinan di desa, memotret
kondisi kelaparan di desa, dan di situlah para kepala desa semakin
paham. Bahwa, setelah dilakukan pendataan dengan pola partisipasitoris
dan pendekatannya sensus dengan tiga aspek yakni aspek Kewargaan,
keluarga dan kewilayahan sehingga tidak selalu melakukan pendekatan
rata-rata. Tapi, ini betul-betul konkrit,” ungkapnya.
Dari sinilah, tambah Gus Halim, Kades sudah semakin tahu terkait
permasalahan yang dihadapi. ini akan memberikan arah yang sangat bagus
dalam perencanaan pembangunan yang bertumpu pada masalah yang
bertujuan menyelesaikan masalah yang didasarkan pada data dan bukan
pada asumsi.
“Saya yakin, kalau ini terus berjalan maka kekhawatiran kita terkait
dengan ketidaksesuaian pemanfaatan dana desa akan terwujud.
sebagaimana arahan bapak presiden terkait dua hal yang menjadi
prioritas pemanfaatan Dana Desa yaitu pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan sumber daya manusia,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY
ini.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan bahwa
pentingnya program desa antikorupsi ini dalam membangun integritas dan
nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa,
memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan
memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa
dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
“Kami minta kepada seluruh desa agar pelayanan publik didesa-desa
jangan pernah dipersulit. Seluruh hak desa harus disampaikan, karena
anggaran dana desa langsung ke desa, karena itu perlu
dipertanggungjawabkan oleh para kepala desa,” kata Firli.
Firli berharap dengan program desa antikorupsi ini menjadikan desa
menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.
“Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus
menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Oleh karena
itu, 10 desa terpilih, secara resmi saya nyatakan sebagai desa
percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022,” jelas Firli
seperti ditulis dtc.
Adapun 10 desa anti Korupsi tersebut yakni Desa Pakatto (Kabupaten
Gowa, Sulawesi Selatan), Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam, Sumatera
Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran , Lampung), Desa Mungguk
(Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten
Bandung, Jawa Barat).
Berikutnya, Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa
Sukojati, (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten
Badung, Bali), Desa Kumbang, (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara
Barat) dan Desa Batusoko Barat (Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur).
(tob).
